Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nova Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Enam Raqan Aceh Prolega 2021

Admin1 by Admin1
30/12/2021
in Nanggroe
0
Nova Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Enam Raqan Aceh Prolega 2021

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap enam Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2021. Rabu (29/12/2021) di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Dalam Masa Sidang DPR Aceh Tahun 2021, Gubernur Nova menyampaikan, enam Rancangan Qanun (Raqan) Aceh usulan untuk masuk dalam program legislasi prioritas di tahun 2021 untuk kemudian menjadi qanun Aceh.

Dari enam rancangan qanun tersebut, 4 diantaranya telah selesai dibahas, dan disahkan menjadi qanun atau peraturan daerah. Sementara dua rancangan qanun prioritas 2021 lainnya masih memerlukan pembahasan lanjutan di tahun depan.

Nova mengatakan, dua rancangan qanun prioritas 2021 yang masih memerlukan pembahasan lanjutan di tahun depan, yakni, raqan tentang pertanahan, dan raqan tentang hak sipil dan politik rakyat Aceh.

Sementara sisanya qanun Aceh yang telah disahkan bersama tersebut antara lain 2 qanun prakarsa Pemerintah Aceh, yaitu tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh 2022-2037, dan qanun Aceh tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian 2 qanun inisiatif DPR Aceh, meliputi; qanun Aceh tentang perubahan atas qanun Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal dan terakhir qanun Aceh tentang Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Rakyat Aceh.

“Kami sepakat Rancangan Qanun ini (Pertanahan) tidak lagi dilakukan pembahasan dari awal, akan tetapi hanya pembahasan akhir dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat dikeluarkannya hasil fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Nova.

Kemudian, Rancangan Qanun Aceh tentang Hak Sipil dan Politik Rakyat Aceh, yang disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, juga tidak dilanjutkan pada tahapan persetujuan bersama antara DPR Aceh dan Gubernur Aceh dalam Masa Sidang tersebut. Lantaran masih terdapat beberapa substansi rancangan qanun Aceh yang masih perlu dikoordinasikan dan dibahas kembali antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/Lembaga terkait, dengan Pemerintahan Aceh.

Karena itu, terhadap rancangan Qanun Aceh tersebut, Nova mengaku sependapat dengan Badan Legislasi DPR Aceh untuk dimasukkan kembali ke dalam usulan Prolega Prioritas di tahun 2022 mendatang. 

Previous Post

Aceh Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Next Post

ASN Badan Penanggulangan Bencana Aceh Donor 58 Kantong Darah

Next Post
ASN Badan Penanggulangan Bencana Aceh Donor 58 Kantong Darah

ASN Badan Penanggulangan Bencana Aceh Donor 58 Kantong Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 18

18/10/2026
Demo Ricuh di Prancis, Pelajar Ingin Bikin Pemerintah ‘Gemetar’

Demo Ricuh di Prancis, Pelajar Ingin Bikin Pemerintah ‘Gemetar’

18/10/2026
Ukraina Targetkan Infrastruktur Internet Rusia, Yandex Jadi Korban

Ukraina Targetkan Infrastruktur Internet Rusia, Yandex Jadi Korban

18/10/2026
Biografi Hasim Djojohadikusumo: Dari Konglomerat Hingga Utusan Khusus Presiden yang Wacanakan Hutan Rusak Jadi Lahan Sawit

Biografi Hasim Djojohadikusumo: Dari Konglomerat Hingga Utusan Khusus Presiden yang Wacanakan Hutan Rusak Jadi Lahan Sawit

18/10/2026
Indra Mardiani Raih Juara Tiga Guru Inapiratif dari Kanwil Kemenag Aceh

Indra Mardiani Raih Juara Tiga Guru Inapiratif dari Kanwil Kemenag Aceh

17/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

Nova Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Enam Raqan Aceh Prolega 2021

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com