Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Eks Presiden Korea Selatan Dibebaskan Setelah Dipenjara 5 Tahun karena Korupsi

Admin1 by Admin1
01/01/2022
in Internasional
0

Jakarta – Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dibebaskan dari penjara pada hari Jumat, setelah menjalani hukuman hampir lima tahun lamanya. Park dihukum karena kasus korupsi, memicu perdebatan tentang apakah dia akan kembali terjun ke politik menjelang pemilihan presiden pada Maret mendatang.

Perempuan berusia 69 itu adalah pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di Korea Selatan. Ia digulingkan dari jabatannya ketika Mahkamah Konstitusi menguatkan pemungutan suara parlemen pada 2017 untuk memakzulkannya. Park terlibat skandal yang juga menyebabkan dua konglomerat Samsung dan Lotte masuk penjara.

Pengadilan tinggi Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun setelah Park dinyatakan bersalah berkolusi dengan seorang teman, yang juga dipenjara. Ia dituduh menerima puluhan miliar won dari perusahaan, sebagian besar untuk mendanai keluarga temannya dan yayasan nirlaba.

Park Geun-hye dibebaskan setelah Presiden Moon Jae-in memberikan pengampunan khusus kepadanya minggu lalu. Alasan pembebasan Park adalah kesehatan yang memburuk. Moon juga mengungkapkan harapan untuk mengatasi sejarah masa lalu yang tidak menguntungkan dan mempromosikan persatuan nasional.

Siaran di televisi menunjukkan Park Geun-hye meninggalkan rumah sakit Seoul, tempat dia dirawat sejak bulan lalu. Ia meninggalkan rumah sakit setelah menerima surat pengampunan pada tengah malam.

Park tidak berkomentar terhadap pembebasan tersebut. Pengacaranya mengatakan Park telah meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran publik. Park juga berterima kasih kepada Moon karena membuat keputusan sulit.

Pembebasan Park Geun-hye dilakukan saat partai lamanya, oposisi utama Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif, dan Partai Demokrat Moon berada dalam persaingan presiden yang ketat.

Pemenjaraan Park membuat Korea Selatan terpecah. Kelompok sayap kanan yang pro terhadap Park melakukan demonstrasi mingguan untuk mengecam Moon dan kebijakannya. Kelompok ini juga menyerukan pembebasan Park, hingga aturan jarak COVID-19 menahan aksi unjuk rasa tahun lalu.

Tidak jelas apakah Park Geun-hye akan melanjutkan aktivitas politik setelah dia bebas. Namun dalam memoar yang dirilis pada hari Kamis, dia mengungkapkan keyakinannya bermotivasi politik. Dia juga berharap suatu saat bertemu dengan orang-orang lagi nanti.

Kandidat presiden People Power Yoon Suk-yeol, jaksa agung yang menyelidiki skandal Park mengatakan bahwa dia telah melakukan pekerjaannya sebagai pegawai negeri. Dia menambahkan dia ingin mengunjungi Park ketika kesehatannya membaik.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Dikira Penyusup, Gadis 16 Tahun Ini Ditembak Mati Sang Ayah di Rumah

Next Post

Pegadaian Aceh Serahkan Rumah Jemur Higienis untuk Petani Tiram

Next Post

Pegadaian Aceh Serahkan Rumah Jemur Higienis untuk Petani Tiram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

05/07/2026
IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

05/07/2026
Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

05/07/2026
Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

05/07/2026
Bea Cukai Gandeng TNI Perangi Rokok Ilegal

Bea Cukai Gandeng TNI Perangi Rokok Ilegal

05/07/2026

Terpopuler

Eks Presiden Korea Selatan Dibebaskan Setelah Dipenjara 5 Tahun karena Korupsi

01/01/2022

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com