Singkil – Keberadaan tambang galian C illegal di Kecamatan Pulau Banyak Barat, bila dilakukan terus menerus bisa mengancam lingkungan kemudian hari, Selasa, 4/1/2022.
Galian C illegal itu berada di sejumlah titik di Desa Ujung Sialit Kecamatan Pulau Banyak, bahkan 2 lokasi galian C tersebut berdekatan dengan pemukiman penduduk.
“Bila dilakukan terus menerus dengan menambang tanah akan berdampak nantinya ke lingkungan,” kata Pemerhati Lingkungan, Deni kepada wartawan, Selasa, 4/1/2022.
Bahkan menurutnya bila gunung terus dikeruk bisa terjadi longsor, dan itu sangat berbahaya apa lagi lokasinya berdekatan dengan pemukiman masyarakat.
Untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Deni berharap kepada Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak untuk menidaklanjuti dan menertibkan galian C illegal yang berada di wilayah kerjanya.
“Kepada pemerintahan kecamatan tolong ditindaklah masalah ini,” harapnya.
Dari pantauan wartawan saat melakukan tugas jurnalistik di Desa Ujung Sialit Kecamatan Pulau Banyak Barat, di salah satu lokasi tambang galian C illegal Jl. Ujung Sialit – Asantola, ditemukan sebuah batu besar yang telah jatuh menutupi badan jalan, hal itu terjadi di duga akibat pengerukan material pada galian C tersebut.
Reporter : AA







