Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Keuchik di Abdya Berakhir Damai

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/01/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Abubakar Idris Keuchik Gampong Pante Rakyat Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya tehadap salah seorang warganya Abdullah berakhir damai.

Perdamaian tersebut terjadi setelah Abdullah mengaku terjadi kesalahpahaman terkait dugaan penipuan yang dikemukakannya.

Kuasa hukum Abu Bakar Idris Rahmat, S. Sy, C.P.C.L.E kepada awak media ini membenarkan jika kasus dugaan penipuan itu sudah damai dan ikut difasilitasi oleh pihak Polres Abdya.

“Perdamaian tercapai setelah Abdullah mengakui telah terjadi kesalanpanaman antara dirinya dengan Keuchik, tadi juga disaksikan Suhaimi. N, SH sebagai kuasa hukum Abdullah,” kata Rahmat.

Ia juga menyampaikan, setelah perdamaian tersebut, maka pihaka-pihak terkait mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang selama ini memojokkan kleinnya.

“Pihak-pihak yang bersangkutan sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dan pihak pertama akan mengklarifikasi kembali pada media sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya,” tutur Rahmat.

Dalam perjanjian perdamaian tersebut, lanjut Rahmat. Maka pihak yang merasa ditipu sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Perjanjian perdamaian tersebut dibuat dengan kesadaran masing-masing pihak tanpa paksaan dari pihak manapun. Selain itu, dalam perjanjian damai tersebut Abubakar Idris (pihak pertama) dan Abdullah (pihak kedua) sepakat untuk tidak saling menuntut dikemudian hari,” pungkas Rahmat.

Reporter: Rusman

Previous Post

13 Jiwa Meninggal Dunia pada Kasus Lakalantas di Abdya

Next Post

Lecehkan Wanita Muslim secara Virtual, 3 Warga India Ditangkap Polisi

Next Post

Lecehkan Wanita Muslim secara Virtual, 3 Warga India Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringkat 14 Dunia SIR 2026, UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Diktis

04/04/2026
Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

04/04/2026
Audit LKPD 2025, Mualem Tegaskan Komitmen Transparansi APBD

Audit LKPD 2025, Mualem Tegaskan Komitmen Transparansi APBD

04/04/2026
30 Murid SMA Matangkuli Lulus SNBP, Setiap Tahun Mengalami Peningkatan

30 Murid SMA Matangkuli Lulus SNBP, Setiap Tahun Mengalami Peningkatan

04/04/2026
PDAM Tirta Mountala Tindak Pelanggan Menunggak Iuran

PDAM Tirta Mountala Tindak Pelanggan Menunggak Iuran

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com