Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Keuchik di Abdya Berakhir Damai

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/01/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Abubakar Idris Keuchik Gampong Pante Rakyat Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya tehadap salah seorang warganya Abdullah berakhir damai.

Perdamaian tersebut terjadi setelah Abdullah mengaku terjadi kesalahpahaman terkait dugaan penipuan yang dikemukakannya.

Kuasa hukum Abu Bakar Idris Rahmat, S. Sy, C.P.C.L.E kepada awak media ini membenarkan jika kasus dugaan penipuan itu sudah damai dan ikut difasilitasi oleh pihak Polres Abdya.

“Perdamaian tercapai setelah Abdullah mengakui telah terjadi kesalanpanaman antara dirinya dengan Keuchik, tadi juga disaksikan Suhaimi. N, SH sebagai kuasa hukum Abdullah,” kata Rahmat.

Ia juga menyampaikan, setelah perdamaian tersebut, maka pihaka-pihak terkait mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang selama ini memojokkan kleinnya.

“Pihak-pihak yang bersangkutan sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dan pihak pertama akan mengklarifikasi kembali pada media sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya,” tutur Rahmat.

Dalam perjanjian perdamaian tersebut, lanjut Rahmat. Maka pihak yang merasa ditipu sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Perjanjian perdamaian tersebut dibuat dengan kesadaran masing-masing pihak tanpa paksaan dari pihak manapun. Selain itu, dalam perjanjian damai tersebut Abubakar Idris (pihak pertama) dan Abdullah (pihak kedua) sepakat untuk tidak saling menuntut dikemudian hari,” pungkas Rahmat.

Reporter: Rusman

Previous Post

13 Jiwa Meninggal Dunia pada Kasus Lakalantas di Abdya

Next Post

Lecehkan Wanita Muslim secara Virtual, 3 Warga India Ditangkap Polisi

Next Post

Lecehkan Wanita Muslim secara Virtual, 3 Warga India Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Sebut 12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat

Pemkab Sebut 12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat

30/05/2026
Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Pembakaran Fasilitas Kampus USK Aceh

Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Aceh

30/05/2026
Ketua dan Kader Gerindra Abdya Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban

Ketua dan Kader Gerindra Abdya Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban

30/05/2026
Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026
Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

30/05/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Keuchik di Abdya Berakhir Damai

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com