Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

28 Nelayan Aceh Pencuri Ikan di Thailand Dibebaskan

Admin1 by Admin1
19/01/2022
in Nanggroe
0
Sudah 20 Hari Tak Pulang, Tiga Nelayan Aceh Diduga Nyasar ke Negara Lain

BANDA ACEH – Sebanyak 28 orang nelayan asal Aceh dibebaskan pengadilan Provinsi Phuket Thailand. Mereka menerima pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada tahun 2021.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek mengatakan, para nelayan Aceh ini ditahan sejak April 2021 lalu lantaran melanggar wilayah perairan negara tersebut.

“Informasi yang diterima, pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh tersebut disampaikan melalui surat dari kantor Polisi Wichit Phuket Nomor 0023(PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhla,” katanya, Selasa (18/1).

Dia menjelaskan, 28 orang nelayan itu merupakan bagian dari Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Rizki Laot yang ditangkap aparat keamanan laut Thailand di perairan antara pulau Yai dan pulau Phuket di lepas pantai Phang Ngah.

KM Rizki Laot semuanya diawaki 34 orang ABK. Pada saat ditangkap, dua orang nelayan melarikan diri menggunakan boat sekoci. Kedua nelayan yang melarikan diri itu adalah Faizal (17) dan Abdurrahman (20). Di tengah laut, keduanya bertemu dengan nelayan boat pukat dari PPS Kutaraja Banda Aceh.

Kemudian, tutur Miftach, pada 4 Agustus 2021 pengadilan Thailand membebaskan empat orang nelayan dari awak KM Rizki Laot yang masih di bawah umur, yakni; Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18) dan Jamian (17). Mereka kemudian dideportasi ke Indonesia.

Sementara sisa 28 orang lainnya, pada 6 Agustus 2021 dinyatakan bersalah melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan Thailand.

“Namun sekarang, dalam rangka ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X, semuanya telah mendapatkan pengampunan kerajaan,” ujar Miftach.

Pihak KRI Songkhla saat ini tengah berkoordinasi dengan unsur terkait dalam rangka pemulangan 28 nelayan tersebut, serta menjadwalkan pembuatan dokumen perjalanan (SPLP) hingga menyiapkan tiket perjalanan ke tanah air.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Kemenag Aceh Wacanakan Surat Bebas Narkoba untuk Syarat Nikah

Next Post

Vaksinasi Anak Di UPTD SPF SDN Asantola Molor dari Jadwal

Next Post

Vaksinasi Anak Di UPTD SPF SDN Asantola Molor dari Jadwal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

28 Nelayan Aceh Pencuri Ikan di Thailand Dibebaskan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com