Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kapaloe, PPP Aceh Masukan Sejumlah Nama ASN Sebagai Pengurus

Admin1 by Admin1
20/01/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif masuk dalam kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh.

Mereka masing-masing menjabat sebagai pimpinan majelis pakar partai berlambang Kakbah itu.

Mereka yang masuk dalam jajaran pimpinan majelis pakar, antara lain Profesor Warul Walidin yang menjabat sebagai Rektor UIN AR Raniry Aceh dan Profesor Apridar yang merupakan dosen di Universitas Syiah Kuala.

Kemudian ada Kepala Biro Keistimewaan Sekretariat Daerah Aceh Usamah El Madny dan M Adli Abdullah yang masih tercatat sebagai ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Nama mereka masuk dalam pimpinan dewan pakar masa bakti 2021-2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa. Namun, beberapa ASN itu menyesalkan sikap PPP yang tidak mengonfirmasi kepada masing-masing orang yang dicantumkan dan dinilai telah merugikan para pihak yang namanya dicatut.

“Pencantuman nama saya tanpa konfirmasi,” kata Kepala Biro Keistimewaan Sekretariat Daerah Aceh Usamah El Madny singkat saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Januari 2022.

Hal serupa juga dikatakan oleh Adil Abdullah. Pencantuman namanya di jajaran majelis pakar PPP Aceh tanpa konfirmasi. Ia bahkan merasa dirugikan karena statusnya masih sebagai pegawai aktif ASN.

Menurutnya, berdasarkan aturan, dia tidak dibolehkan menjadi pengurus partai politik seperti yang tertera dalam Pasal 9 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Pencatuman nama saya dalam susunan pimpinan majelis pakar DPW PPP Aceh tidak benar dan tidak pernah dilakukan konfirmasi. Hal ini sangat merugikan integritas dan profesionalitas bagi seorang ASN,” katanya.

Ketua PPP Aceh yang baru diangkat, Amiruddin Idris, membenarkan ada sejumlah akademisi dan ASN yang diangkat dalam jajaran majelis pakar.

Menurutnya, mereka yang diangkat itu dibutuhkan pemikirannya oleh PPP. Namun jika ada yang komplain, kata dia, dia akan mengubah struktur majelis pakar itu.

“Sebenarnya PPP membutuhkan beberapa pakar dan akademisi. Saya dengar memang ada yang komplain, ya, enggak apa-apa, kita anulir lagi, diperbaiki lagi,” ujar Amiruddin saat dikonfirmasi.

Dia juga menampung komplain para ASN yang namanya dicantumkan dalam struktur majelis pakar untuk segera direvisi.

“Kalau keberatan atau tidak setuju, ya, tentu kita perbaiki. Ya, itu mudah saja,” katanya.

Sumber: viva.co.id

Previous Post

Siswa MIN-SD se-Banda Aceh dan Aceh Besar Meriahkan Oemar Diyan Festival 1 2022

Next Post

Sep Gura, Pria di Aceh Utara Umumkan Diri Sebagai Imam Mahdi dan Anak Rasulullah Lewat Toa Masjid

Next Post

Sep Gura, Pria di Aceh Utara Umumkan Diri Sebagai Imam Mahdi dan Anak Rasulullah Lewat Toa Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026
Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026
USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com