Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Penyelundupan 3,3 Juta Batang Rokok dari Vietnam Digagalkan di Perairan Aceh

Admin1 by Admin1
22/01/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Petugas gabungan dari Bea Cukai Aceh dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 3,3 juta batang rokok dari Vietnam. Tiga pria, R, SB, dan S ditangkap bersama barang ilegal itu.

“Tersangka ditangkap di wilayah Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Selasa (11/1),” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, Jumat (21/1)

Rokok ilegal yang diamankan bermerek Nikken. Jika dirupiahkan, nilai seluruhnya mencapai Rp6,6 miliar. “Berdasarkan keterangan awal tersangka, rokok ilegal itu didatangkan dari Vietnam,” kata Isnu Irwantoro.

Penangkapan tiga tersangka dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Tim gabungan lantas mengembangkan informasi tersebut.

Kapal patroli Bea Cukai Aceh awalnya mencurigai satu kapal nelayan yang bergerak menuju pesisir Kuala Cangkoi. Saat diperiksa, petugas menemukan rokok ilegal.

Setelah dihitung, kerugian negara dari cukai dan pajak rokok itu diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar. “Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Isnu.

Para tersangka dijerat pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai, dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun sampai 5 tahun.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Diduga Perkosa Santri, Kepala Baitul Mal di Aceh Ditangkap

Next Post

Ida Agustina: Kualitas Tumbuh Kembang Pengaruhi Kualitas Anak di Masa Depan

Next Post

Ida Agustina: Kualitas Tumbuh Kembang Pengaruhi Kualitas Anak di Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Penyelundupan 3,3 Juta Batang Rokok dari Vietnam Digagalkan di Perairan Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com