Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Penyelundupan 3,3 Juta Batang Rokok dari Vietnam Digagalkan di Perairan Aceh

Admin1 by Admin1
22/01/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Petugas gabungan dari Bea Cukai Aceh dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 3,3 juta batang rokok dari Vietnam. Tiga pria, R, SB, dan S ditangkap bersama barang ilegal itu.

“Tersangka ditangkap di wilayah Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Selasa (11/1),” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, Jumat (21/1)

Rokok ilegal yang diamankan bermerek Nikken. Jika dirupiahkan, nilai seluruhnya mencapai Rp6,6 miliar. “Berdasarkan keterangan awal tersangka, rokok ilegal itu didatangkan dari Vietnam,” kata Isnu Irwantoro.

Penangkapan tiga tersangka dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Tim gabungan lantas mengembangkan informasi tersebut.

Kapal patroli Bea Cukai Aceh awalnya mencurigai satu kapal nelayan yang bergerak menuju pesisir Kuala Cangkoi. Saat diperiksa, petugas menemukan rokok ilegal.

Setelah dihitung, kerugian negara dari cukai dan pajak rokok itu diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar. “Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Isnu.

Para tersangka dijerat pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai, dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun sampai 5 tahun.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Diduga Perkosa Santri, Kepala Baitul Mal di Aceh Ditangkap

Next Post

Ida Agustina: Kualitas Tumbuh Kembang Pengaruhi Kualitas Anak di Masa Depan

Next Post

Ida Agustina: Kualitas Tumbuh Kembang Pengaruhi Kualitas Anak di Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026
Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

22/08/2026
Camat Zahrul Fuadi Sambut Paskibraka Nasional Asal Kuta Baro Sepulang dari Istana Negara

Camat Zahrul Fuadi Sambut Paskibraka Nasional Asal Kuta Baro Sepulang dari Istana Negara

22/08/2026
‎YARA Desak Polda Aceh Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Normalisasi Sungai di Linge

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

22/08/2026
IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Penyelundupan 3,3 Juta Batang Rokok dari Vietnam Digagalkan di Perairan Aceh

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com