Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

redaksi by redaksi
22/08/2026
in Lintas Timur
0
Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Personel Polresta Banda Aceh saat memperlihatkan tersangka kasus dugaan sodomi anak di bawah umur, di Banda Aceh, Sabtu (22/8/2026). (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ (41), yang diduga melakukan pelecehan seksual berupa sodomi terhadap anak di bawah umur secara berulang.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap perkara secara menyeluruh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono di Banda Aceh, Sabtu.

Dizha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan ibu kandung korban yang merasa curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.

“Setelah mendapat laporan, Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/959/XII/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh, tertanggal 11 Desember 2025. Dugaan tindak pidana terjadi pada November 2025 di sebuah rumah di salah satu desa dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Dhiza, korban yang masih berusia empat tahun diduga mengalami tindakan pencabulan atau sodomi secara berulang.

Peristiwa tersebut diketahui setelah ibu korban menanyakan kondisi anaknya pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB karena melihat adanya perubahan tingkah laku pada korban.

“Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya telah mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor secara berulang,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah bengkel di Desa Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Kamis (20/8) sekitar pukul 13.20 WIB.

“Tim Unit IV PPA kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Banda Aceh guna menjalani proses penyidikan,” ujarnya.

Dhiza menuturkan, dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan ahli atau observasi, mengumpulkan alat bukti, serta melaksanakan gelar perkara. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Penyidikan terus kami lanjutkan, termasuk berkoordinasi dengan JPU dan melengkapi berkas perkara. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kepentingan terbaik bagi korban,” demikian Kompol Dizha.

Sumber: antara

Previous Post

Camat Zahrul Fuadi Sambut Paskibraka Nasional Asal Kuta Baro Sepulang dari Istana Negara

Next Post

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Next Post
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

25/10/2026
Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

25/10/2026
Ayah Teubeng: Jangan Biarkan Narkoba Mencoreng Kehormatan dan Sejarah Besar Pidie

Ayah Teubeng: Jangan Biarkan Narkoba Mencoreng Kehormatan dan Sejarah Besar Pidie

25/10/2026
Warga Kemukiman Sangkalan dan Sekitarnya Terjangkit DBD, Warga Minta Dinas Kesehatan Ambil Langkah

Warga Kemukiman Sangkalan dan Sekitarnya Terjangkit DBD, Warga Minta Dinas Kesehatan Ambil Langkah

25/10/2026
Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

25/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Ini kata Kepsek Lakukan Penebangan Pohon di SMAN 1 Simpang Ulim

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com