Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Menteri Malaysia Sebut Penyebab Rohana Abdullah Tak Punya Kewarganegaraan

Admin1 by Admin1
23/01/2022
in Internasional
0

Jakarta – Kisah Rohana Abdullah, anak tenaga kerja wanita asal Indonesia di Malaysia, menyita perhatian publik termasuk Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakob. Rohana ditinggalkan oleh sang ibu ketika berusia 2 bulan. Ia lalu diasuh oleh ibu angkatnya, Chee Hoi Lan.

Sejak lahir tinggal di Malaysia, Rohana Abdullah yang kini berusia 22 tahun tak memiliki kewarganegaraan. Ia bukan warga negara Malaysia atau Indonesia. Akibatnya ia tak bisa bersekolah.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainudin, mengungkapkan penyebab Rohana tak mendapatkan kewarganegaraan Malaysia. Menurut Rohana, ayahnya adalah warga Malaysia.

Pemerintah, kata Hamzah, bisa menerbitkan sertifikat kewarganegaraan kepada pelamar jika dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Sebabnya penerbitan akta kewarganegaraan harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di negara tersebut.

“Syaratnya antara lain harus memiliki akta nikah yang sah, dan nikahnya harus tercatat di dalam negeri,” katanya dalam konferensi pers usai menghadiri Program Kenduri Kampung di Sungai Bayor, Sabtu, 22 Januari 2022.

Hamzah mengklarifikasi pernyataannya beberapa hari lalu. Saat itu ia yang mengatakan bahwa penyelidikan menyeluruh akan dilakukan untuk menentukan status kewarganegaraan Rohana Abdullah. Ia berpesan agar semua pihak mematuhi aturan dan ketentuan yang ditetapkan dalam memperoleh status kewarganegaraan seperti mendaftarkan pernikahan. Bila pernikahan tak terdaftar, akan timbul masalah yang melibatkan anak-anaknya di kemudian hari.

“Sudah berkali-kali saya ingatkan bahwa dalam suatu perkawinan, meskipun ada akta nikah, tetapi jika tidak dicatatkan di dalam negeri, akan timbul masalah bagi anak-anak tersebut. Mereka akan dikategorikan sebagai anak yang dikandung di luar nikah atau anak yang lahir di luar nikah. Anak tanpa status,” katanya.

Ketatnya aturan tersebut menuai kritik dari politikus. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Segambut, Hannah Yeoh, mengatakan saat ini adalah waktu krusial bagi pemerintah untuk membantu anak-anak tanpa kewarganegaraan seperti Rohana. Yeoh meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan soal kewarganegaraan.

Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar mengatakan Kementrian Dalam Negeri Malaysia sudah melakukan komunikasi untuk menyelesaikan masalah kewarganegaraan Rohana. “Jadi kami sifatnya menunggu. Kalau Kemendagri mau menguruskan sebagai warga negara Malaysia ya kami bantu apa yang diperlukan. Pada intinya pilihan. Kalau Rohana ingin menjadi WNI kami akan membantu,” katanya kepada Antara.

Sebelumnya Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakob mengatakan telah menghubungi Rohana Abdullah, 22 tahun, untuk diberi status kewarganegaraan dan kartu identitas diri. Menurut Ismail. dia telah menghubungi Rohana untuk membantu mengatasi masalah dokumen identitas. “Insya Allah demi masa depan Rohana, saya akan bantu beliau mendapatkan identitas kewarganegaraan dan kartu pengenalan. Buat Chee Hoi Lan, terima kasih. Salam hormat juga dari saya karena menjaga Rohana, dengan penuh kasih sayang tanpa batas,” katanya.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Wamenag Ajak Umat Tasamuh dan Berharap 2022 Ada Pemberangkatan Haji

Next Post

Gara-Gara Omicron, Perdana Menteri Selandia Baru Batalkan Pernikahannya

Next Post

Gara-Gara Omicron, Perdana Menteri Selandia Baru Batalkan Pernikahannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

31/05/2026
Dompet Dhuafa Aceh Salurkan Kurban di Riseh Teungoh Sawang

Dompet Dhuafa Aceh Salurkan Kurban di Riseh Teungoh Sawang

31/05/2026
Illiza Antar Bantuan Qurban untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Illiza Antar Bantuan Qurban untuk Korban Bencana Pidie Jaya

31/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Jamaah Haji Asal Aceh yang Meninggal Dunia Jadi Empat Orang

31/05/2026
Wamenko Otto Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Hukum dan Nilai Kebangsaan di Aceh

Wamenko Otto Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Hukum dan Nilai Kebangsaan di Aceh

31/05/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Menteri Malaysia Sebut Penyebab Rohana Abdullah Tak Punya Kewarganegaraan

Ketua dan Kader Gerindra Abdya Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com