Banda Aceh – Seorang pria di Aceh Timur, Aceh, MH (62), ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya, R (49). Pelaku diduga menghabisi nyawa istrinya karena curiga korban main ponsel tengah malam.
“Ketika pelaku bangun di kamarnya, dia melihat korban berada di luar rumah sedang bermain ponsel. Hal ini membuat pelaku curiga dan menghampiri korban,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Dizha mengatakan pelaku saat itu menanyakan alasan korban belum tidur dan tampak gelisah. Pertanyaan itu disebut tidak direspon korban sehingga membuat pelaku marah dan tersinggung.
MH merampas ponsel istrinya sambil memukul wajah korban. Kejadian itu terjadi, Rabu (19/1).
“Pemukulan itu mengakibatkan korban terjatuh. Pelaku panik ketika mengetahui istrinya meninggal. Dia kemudian menggendong dan membawa korban ke pinggir sungai seolah-olah korban hilang dari rumah,” jelas Dizha.
Korban sempat dinyatakan hilang pada Kamis (20/1). Setelah dilakukan pencarian, jenazah korban ditemukan pada Jumat (21/1) di sungai tak jauh dari rumahnya.
Pada saat korban ditemukan, MH sedang berada di SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat laporan hilangnya korban. Ketika polisi meminta keterangan soal penyebab korban hilang, pelaku disebut menjawab berbelit-belit.
“Setelah diperiksa lebih lanjut, MH akhirnya mengakui perbuatannya. Dia kita amankan Sabtu 22 Januari usai diperiksa anggota piket Reskrim dan SPKT,” beber Dizha.