Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Terdakwa Pelecehan Anak di Pijay Dituntut 60 Bulan Penjara

Admin1 by Admin1
27/01/2022
in Lintas Timur
0
Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/simpson33)

MEUREUDU – Kejaksaan Negeri Pidie Jaya membaca tuntutan perkara tindak Pidana Jarimah pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh terdakwa F, 61 Tahun, di Makamah syariah Meureudu, Rabu 26 Januari 2022.

TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya yang diketuai oleh Jaksa Muda Deddy Syahputra S.H.,M.H. menuntut terdakwa F  dengan tuntutan Uqubat Ta’kzir penjara selama 60 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.

Berdasarkan fakta–fakta yang terungkap dalam persidangan melalui keterangan saksi-saksi dan kesesuaian dengan alat bukti lainnya menggambarkan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 46 subs pasal 47 Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Bahwa dapat kami sampaikan mengenai Tuntutan yang dibacakan oleh tim JPU telah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, terhadap perkara tersebut dilaksankan sidang tertutup untuk umum sebagaimana ketentuan Pasal 153 Ayat 3 UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena hal tersebut merupakan Tindak Pidana Kesusilaan.”

“Bahwa atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU terdakwa dan Penasehat Hukum tidak mengajukan keberatan hanya memohon keringanan hukuman. Berdasarkan jadwal sidang dilanjutkan pekan depan pada hari Kamis t03 Februari 2022 dengan agenda pembacaan Putusan.”

“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama dan pemerhati anak dan perempuan serta instansi terkait guna menemukan solusi yang tepat untuk meningkat kesadaran hukum masyarakat khususnya dalam perlindungan anak dan perempuan.”

“Kami tidak main-main dalam menangani perkara yang melibatkan anak dan perempuan sebagai korban, kita akan tuntut dengan hukuman yang setimpal,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya MukhzanSH MH melalui Kasi Intelijen Rifai Affandi SH MH.[ ]

Previous Post

Warga Demo DPRK Aceh Timur Tolak Surat Vaksin Jadi Syarat Terima Bansos

Next Post

Ayah Leman-Syech Fadhil Sepakat ‘Kondisi Aceh Sedang Tak Baik-baik Saja’

Next Post
Ayah Leman-Syech Fadhil Sepakat ‘Kondisi Aceh Sedang Tak Baik-baik Saja’

Ayah Leman-Syech Fadhil Sepakat ‘Kondisi Aceh Sedang Tak Baik-baik Saja’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tutup Daurah Ramadhan Masjid Agung Meulaboh, Kepala Dinas Syariat Islam: Kita Apresiasi dan Dukung Program Ini

Tutup Daurah Ramadhan Masjid Agung Meulaboh, Kepala Dinas Syariat Islam: Kita Apresiasi dan Dukung Program Ini

17/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

17/03/2026
Kemenkum Aceh Bekali Pegawai Perkuat Budaya Pelayanan Prima

Kemenkum Aceh Bekali Pegawai Perkuat Budaya Pelayanan Prima

17/03/2026
Satgas PRR Aceh Serahkan Bantuan Presiden untuk Bireuen

Satgas PRR Aceh Serahkan Bantuan Presiden untuk Bireuen

17/03/2026
Pemkab Pijay Salurkan Bansos ke Kelompok Rentan dan Yatim

Pemkab Pijay Salurkan Bansos ke Kelompok Rentan dan Yatim

17/03/2026

Terpopuler

Hilal Idulfitri 1 Syawal 1445 H Terlihat di Sidoarjo dan Mojokerto

Lebaran Idul Fitri di Indonesia Diprediksi Tak Serentak

16/03/2026

Selalu Peduli Anak Yatim, Dr. Safaruddin Layak Digelari “Bapak Anak Yatim Abdya”

Pidie Community Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Abi Roni Resmi Daftar Calon Ketua FPTI Aceh

Prof Muhammad Siddiq Jadi Calon Rektor UIN Ar-Raniry Pertama Yang Daftar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com