Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

19 Nelayan Indonesia Ditangkap di Thailand karena Mencuri Ikan

Admin1 by Admin1
30/01/2022
in Nasional
0

Jakarta – Dua kapal nelayan Indonesia ditangkap di dekat pantai Phuket, Thailand, Kamis lalu, 27 Januari 2022. Menurut Direktur Divisi Penerangan di Pusat Komando Penegakan Maritim Thailand, Kapten Pichet Songtan, kapal yang mengangkut 19 nelayan itu diduga melakukan penangkapan ikan ilegal.

Dilansir dari Bangkok Post, Sabtu, 29 Januari 2022, kedua kapal tersebut adalah Sinar Makmur 05, dengan 14 awak, dan KM Bahagia 02, dengan lima awak. Mereka ditemukan oleh kapal patroli sekitar pukul 4 sore pada hari Kamis sekitar 38,5 mil laut dari Phuket.

Kedua kapal digeledah dan dibawa ke Dermaga Rassada di Phuket. Para awal kapal didakwa masuk secara ilegal dan menangkap ikan tanpa izin di perairan Thailand. Semua awak kapal adalah warga negara Indonesia. Salah satu awak kapal baru berusia 13 tahun.

Kapten Pichet mengatakan pihak berwenang Thailand telah menangkap sebuah kapal nelayan Indonesia dan menangkap krunya karena penangkapan ikan ilegal di perairan Thailand pada 2021. Para kru ditahan dan kapal masih ditambatkan di Dermaga Rassada.

Dia mengatakan, setidaknya ada 10 laporan kapal Indonesia menangkap ikan secara ilegal di perairan Thailand setiap tahun. Mereka sering mencuri perangkap ikan yang dipasang oleh nelayan Thailand. Peralatan tersebut seharga puluhan ribu baht.

Pada Kamis pekan lalu, Thailand telah membebaskan 28 nelayan Indonesia yang ditahan sejak April 2021. Mereka dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand Maha Vajiralongkorn atau Raja Rama X.

Para nelayan yang dibebaskan itu berasal dari Aceh Timur. Mereka sudah dipulangkan ke Indonesia.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Berharap ‘Siraja Kalah’ Bangkit Jamu Macan Kemayoran

Next Post

Ketika Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Bicara Soal Islam Tengah dan Youth 20

Next Post

Ketika Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Bicara Soal Islam Tengah dan Youth 20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

19 Nelayan Indonesia Ditangkap di Thailand karena Mencuri Ikan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com