Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

28 Nelayan yang Ditangkap Otoritas Thailand Akhirnya Pulang ke Aceh

Admin1 by Admin1
04/02/2022
in Nasional
0

BANDA ACEH – Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Pemulangan dilakukan setelah mereka selesai menjalani karantina di Jakarta.

Para nelayan itu dipulangkan ke Aceh dalam tiga kloter, yakni Jumat (4/2/2022) dan Sabtu (5/2) besok. Untuk tahap pertama, 14 nelayan diterbangkan dengan pesawat Batik Air dari Jakarta menuju Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Ke-14 nelayan tersebut adalah Joni Iskandar (25), Muhammad Maulidin (23), Zulkifli Is (50), Darkasyi (29), Sayuti (22), Abdul Anzit (22), Zainal Abidin (22), Munir (44), Boihaki (26), Abdul Halim (31), Junaidi (23), Ridwan Daud (61), Rajuddin (32), dan Junaidi (36).

“Kloter dua sebanyak 12 orang juga dipulangkan hari ini dengan pesawat berbeda,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dalam keterangan kepada wartawan.

Sebanyak 12 nelayan dipulangkan dengan pesawat Garuda Indonesia adalah Murdani (27), Muhammad Rusli (26), Rahmadani (26), Abdul Halim (21), Muhammad (25), Dian (24), Muhammad Nurdin (27), Safrizal (21), Irwandi (44), Husaini (30), Ismail (58), dan Nurdin (30).

Sedangkan sisanya dipulangkan besok siang dengan pesawat Garuda. Mereka adalah Budian Setiawan (23) dan M Idris (36).

“Ketika tiba di bandara, mereka akan dijemput pihak Dinas Sosial Aceh sebelum dipulangkan ke kampung halamannya,” jelas Almuniza.

Sebelumnya, 28 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas Thailand dipulangkan. Mereka dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand, yang berulang tahun, pada 2021.

“Alhamdulillah, sekarang mereka sudah dibebaskan atas dasar pengampunan dari Raja Rama X dalam rangka ulang tahunnya pada 2021,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Ke-28 nelayan tersebut sudah tiba di Jakarta, Kamis (27/1). Mereka kemudian menjalani karantina di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, sekitar tujuh hari dan bakal diperiksa kesehatannya serta tes PCR.

“Apabila nanti hasil mereka negatif, akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun, jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Almuniza.

Para nelayan Aceh Timur itu ditangkap otoritas Thailand pada April 2021. Mereka berangkat melaut dengan KM Rizki Laot berjumlah 34 orang.

Penangkapan kapal tersebut dilakukan karena diduga melewati batas perairan. Ketika hendak ditangkap, dua nelayan berhasil kabur dengan sekoci.

Setelah menjalani persidangan, 28 orang dinyatakan bersalah. Empat orang anak di bawah umur dipulangkan ke Aceh.

“Pada 6 Agustus 2021 mereka dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Thailand karena melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin wilayah perairan Thailand,” ujar Almuniza.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pejabat Struktural RSUDZA Presentasi Buku Kerja

Next Post

Jokowi Targetkan Sumut-Aceh Tersambung Tol 131 Km

Next Post

Jokowi Targetkan Sumut-Aceh Tersambung Tol 131 Km

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sudah Terbangun di Lhok Pawoh, Dua KNMP Segera Dibangun Kembali di Abdya

Sudah Terbangun di Lhok Pawoh, Dua KNMP Segera Dibangun Kembali di Abdya

30/06/2026
Abdya Targetkan Seluruh Pesantren Kantongi Status Terakreditasi Menuju Dayah Unggul dan Mandiri

Abdya Targetkan Seluruh Pesantren Kantongi Status Terakreditasi Menuju Dayah Unggul dan Mandiri

30/06/2026
Pemerintah Aceh Segera Normalisasi Muara Pelabuhan Gunung Cut: Pinta Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan

Pemerintah Aceh Segera Normalisasi Muara Pelabuhan Gunung Cut: Pinta Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan

30/06/2026
Meurah Dua FC Taklukkan Ulim United Lewat Drama Adu Penalti

Meurah Dua FC Taklukkan Ulim United Lewat Drama Adu Penalti

30/06/2026
Guru dan Murid SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Bina Talenta Indonesia 2026

Guru dan Murid SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Bina Talenta Indonesia 2026

30/06/2026

Terpopuler

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

30/06/2026

28 Nelayan yang Ditangkap Otoritas Thailand Akhirnya Pulang ke Aceh

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

PN Meureudu Berhasil Laksanakan Eksekusi Sukarela Ruko di Pidie Jaya

Dua Remaja di Abdya Dikabarkan Hanyut di Laut Ujong Manggeng

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com