Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sekda Aceh Utara: Jika Ada Pemaksaan Vaksinasi, Laporkan ke Dinkes

Admin1 by Admin1
05/02/2022
in Lintas Timur
0

LHOKSUKON – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara A Murthala meminta seluruh petugas vaksinasi Covid-19 patuh pada Standar Operasi Prosedur (SOP) yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

 Hal itu menjawab demonstrasi yang dilakukan orangtua dan kelompok santri di depan Gedung DPRD Aceh Utara, Kamis (3/2/2022).  

“Jika ditemukan di lapangan melanggar SOP, maka itu harus dilaporkan. Laporannya ke Dinas Kesehatan Aceh Utara selaku penanggungjawab pelaksanaan kegiatan tersebut. Petugasnya telah bersertifikasi dan berada di bawah Dinkes Aceh Utara,” kata Murthala.

Dia menyebutkan, vaksinasi kegiatan nasional yang berlaku untuk seluruh daerah. Akhir-akhir ini, vaksinasi untuk anak usia 6 tahun ke atas mulai diberlakukan oleh pemerintah. 

 “Kami telah sosialisasikan ke petugas, agar pelaksanaannya sesuai SOP untuk kegiatan tersebut. Ini program pemerintah dan berlaku semua daerah, bahkan negara lain juga melaksanakan program serupa. Jika ada yang tidak sesuai SOP, siapapun boleh menyampaikan keberatannya, ke Dinkes,” katanya.

 Sebelumnya, kelompok orangtua dan santri berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Aceh Utara. Mereka meminta vaksinasi tidak menjadi syarat administrasi di sekolah dan pesantren.   Mereka mengaku, anaknya dipaksa ikut vaksinasi oleh sekolah dan pesantren.

 Jika tidak ikut vaksinasi, anak mereka akan dikenakan sanksi seperti tidak boleh ikut ujian dan dikeluarkan dari satuan pendidikan.   Hingga aksi ini bubar, tidak ada perwakilan anggota DPRD Aceh Utara yang menerima para demonstran.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Ilmuwan Inggris Cari Kombinasi Obat yang Ampuh untuk Pasien Covid-19

Next Post

Coba Salib Truk, Pelajar di Aceh Timur Tewas Terlindas

Next Post

Coba Salib Truk, Pelajar di Aceh Timur Tewas Terlindas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Objek Wisata

Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Objek Wisata

24/03/2026
Warga Banda Aceh Serbu Lokasi Wisata di Pesisir Aceh Besar

Warga Banda Aceh Serbu Lokasi Wisata di Pesisir Aceh Besar

24/03/2026
Ohku, Lima Unit Huntara Dry Port Ketipis Bener Meriah Rusak

Ohku, Lima Unit Huntara Dry Port Ketipis Bener Meriah Rusak

24/03/2026
Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

24/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

TNI Percepat Pembangunan Jembatan Bailey di Sejumlah Wilayah Aceh

24/03/2026

Terpopuler

Sekda Aceh Utara: Jika Ada Pemaksaan Vaksinasi, Laporkan ke Dinkes

05/02/2022

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Arus Balik di Tol Padang Tiji-Banda Aceh Alami Lonjakan Drastis

Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com