BLANGPIDIE – Kisruh pengguguran calon Keuchik atas nama Khairul Reza di Gampong Panto Cut Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya akhirnya menuai titik terang.
Khairul Reza yang sempat dua kali digugurkan karena dugaan pemalsuan tanggal legalisir ijazah oleh Panitian Pemilihan Keucik (P2K) akhirnya dinyatakan tidak benar dan pria ini besok akan ditetapkan sebagai calon Keuchik dengan nomor urutan ke-5.
Hasil ini didapat setelah tim yang dibentuk Bupati Abdya turun langsung ke Gampong tersebut. Dari hasil musyawarah panjang dengan pihak terkait termasuk P2K di kantor Keuchik setempat, akhirnya berkas calon ini dinyatakan lengkap dan masuk daftar calon, Senin (14/02/2022).
Asisten l Pemkab Abdya, Amrizal, S. Sos membenarkan hasil dari musyawarah itu didapati bahwa berkas calon bernama Khairul Reza dinyatakan lengkap dan besok akan ditetapkan sebagai calon.
“Pada dasarnya kita tidak mencari kesalahan, kita datang untuk meluruskan tentang aturan dan mekanisme Pilchiksung, bukan Gampong ini saja tapi seluruh Gampong yang ada di Abdya,” kata Amrizal, usai rapat berlangsung.
Ia mengakui, secara aturan pihaknya sudah menjelaskan tidak ada penafsiran lain-lain. Kalau aturan memenuhi harus dilewatkan, semua harus bersikap Netral dan Independen.
Untuk diketahui, sebelumnya keputusan Panitia Pemilihan Keucik (P2K) yang dua kali menggugurkn Khairul Reza dari daftar calon dengan alasan dugaan legalisir tanggal ijazah palsu.
Namun setelah tim dari kabupaten itu turun memediasi persoalan tersebut, dan terjawablah polemik legalisir itu asli, hanya saja pihak kampus yang mengeluarkan ijazah pemuda kontroversi itu melegalisir ijazahnya lebih dari satu, sementara tanggalnya sengaja di kosongkan.
Reporter: Rusman








