BANDA ACEH – Partai NasDem yang lahir karena tujuan2 perbaikan menuju sesuatu yang lebih baik (Restorasi) dan menegaskan bahwa NasDem tetap menjadi guardian konstitusi selamanya.
Hal itu dikatakan Teuku Taufiqulhadi, Ketua DPW Partai NasDem Aceh menyikapi wacana jabatan presiden tiga periode, Senin, 14 Februari 2022.
Menurutnya, konstitusi menegaskan bahwa masa periode kepresidenan Indonesia adalah 2 periode. Maka NasDem menegaskan pula, masa periode kepresidenan sekarang adalah dua periode juga.
“Kepemimpinan NasDem di tingkat wilayah dan di tingkat nasional, belum pernah menyatakan mendukung Pak Jokowi untuk masa 3 periode kepresidenan,” jelasnya.
“Kami NasDem di Aceh juga menegaskan, dengan dua periode masa kepresiden Pak Jokowi itu sudah sangat baik. Tidak perlu ditambah 3 periode karena hal itu akan melanggar konsitusi,” tambah Teuku Taufiqulhadi.
Dia juga menegaskan jika belum pernah mendengar Pak Jokowi berusaha untuk menjadi presiden untuk ketiga kalinya. Karena menurutnya, PaK Jokowi pasti ingin meninggalkan legasi yg baik.