Banda Aceh – Kepala Divisi Advokasi Ekonomi, Investasi dan UMKM Masyarakat Pemantau Pembangunan Aceh (M@PPA) Ruslan menyatakan bahwa kelangkaan minyak goreng masih terjadi di Provinsi Aceh, kelangkaan ini diakibatkan oleh terganggunya rantai pasok kepada masyarakat.
“Di beberapa pasar di kawasan Aceh seperti di Banda Aceh, Aceh Utara, Bireuen dan Aceh Tamiang juga masih mengalami kelangkaan,” kata Ruslan.
Di samping itu juga selain langka, minyak goreng juga masih bertahan di harga 16.000-22.000 per kg. Bulan April nanti sudah puasa, kebiasaanya pada bulan tersebut beberapa kebutuhan pangan akan mengalami kenaikan.
“Persoalan hari ini bukan hanya saja pada persoalan keterbatasan, tetapi masyarakat juga dipaksa oleh pasar untuk menebus harga minyak goreng dengan harga tinggi. Ditengah pandemi Covid 19 ditambah kenaikan harga bahan pangan masyarakat semakin terpukul,” kata Ruslan
Kemudian Ruslan menambahkan bahwa Pemerintah Aceh telah gagal melakukan intervensi terhadap pasar untuk kasus minyak goreng. Banyak usaha UMKM yang bergantung pada minyak goreng menutup usahanya dan memberhentikan para karyawan.
“Disaat pemerintah provinsi lain di Indonesia gencar melakukan operasi pasar dan sidak terhadap para penimbun minyak, untuk Aceh kita tidak mendapatkan gerak agresif Pemda untuk melakukan langkah kongkrit untuk menstabilkan keadaan.”
“Kami mendesak Pemerintah Aceh terurama Dinas Perdagangan untuk segera melakukan langkah pasti untuk mengendalikan situasi terhadap minyak goreng. Jika langkah tersebut tidak segera dilakukan maka kami akan melakukan aksi damai di kantor Pemerintah Aceh supaya aspirasi masyarakat diterima dan ditindak lanjuti,” kata Ruslan.









