Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkab Aceh Besar Konversi Belasan Koperasi ke Sistem Syariah

Admin1 by Admin1
01/03/2022
in Ekonomi
0

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mengkonversikan sebanyak 11 koperasi dari konvensional ke sistem syariah selama 2021, target pengalihan tersebut akan ditingkatkan pada 2022 ini.”Jadi kita migrasikan dari konvensional ke syariah, sejauh ini sudah ada 11 koperasi yang telah kita fasilitasi,” kata Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Aceh Besar Zahri, di Aceh Besar, Senin (28/2/2022).

Sebanyak 11 koperasi yang telah berubah ke sistem syariah tersebut, berkat bantuan dari Pemkab Aceh Besar juga sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham RI. Zahri menyampaikan, koperasi di Aceh Besar sampai saat ini telah mencapai 649 koperasi, dan lebih kurang 100 usaha diantaranya berbentuk simpan pinjam, karena itu pihaknya terus mengupayakan peralihan ke sistem syariah.

Koperasi yang bakal dikonversikan ke sistem syariah tersebut antara lain, koperasi simpan pinjam, koperasi pegawai negeri yang melaksanakan usaha simpan pinjam serta koperasi masyarakat lainnya.”Pengalihan ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS),” ujarnya.

Zahri menuturkan, dalam upaya percepatan konversi tersebut pihaknya terus meningkat sosialisasi tentang sistem syariah terhadap koperasi simpan pinjam tersebut.Kemudian, kata Zahri, dalam pelaksanaan sosialisasi ini Pemkab Aceh Besar juga bekerjasama dengan pegadaian bagaimana penerapan program untuk qanun LKS tersebut.

“Ini sudah harus kita lakukan mengingat qanun LKS itu bukan hanya berlaku untuk perbankan, asuransi, leasing saja, tetapi juga untuk koperasi,” kata Zahri.

Tak hanya itu, lanjut Zahri, Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Aceh Besar juga melaksanakan penyuluhan koperasi syariah tersebut kepada masyarakat lainnya di Aceh Besar.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Harga Minyak Goreng Curah di Aceh Timur Belum Mengikuti HET

Next Post

Pekan Raya Cahaya Aceh, Momen Kebangkitan Pelaku Ekraf

Next Post
Pekan Raya Cahaya Aceh, Momen Kebangkitan Pelaku Ekraf

Pekan Raya Cahaya Aceh, Momen Kebangkitan Pelaku Ekraf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026
Nasir Syamaun berpose bersama Sarjev, salah seorang panitia Jazz Fashion. (foto: Ist.)

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

06/07/2026

Terpopuler

Pemkab Aceh Besar Konversi Belasan Koperasi ke Sistem Syariah

01/03/2022

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com