Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

FPA Ajak Semua Elemen Dukung Polda Tuntaskan Kasus Beasiswa

Admin1 by Admin1
04/03/2022
in Lintas Timur
0

BANDA ACEH -Syarbaini ketua Umum Forum Pemuda Aceh (FPA) mengajak semua elemen untuk mendukung dan menghargai keputusan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus korupsi beasiswa tahun 2017.

 Hal itu dilakukan dari hasil melalui gelar perkara di Markas Polda Aceh. 

Syarbaini mengatakan bahwa jangan ada pihak-pihak yang mengganggu stabilitas dan keamanan dalam proses pengungkapan kasus tersebut hingga akhir. 

“Semua pihak mohon bersabar, jangan membuat kegaduhan dan opini-opini yang tidak penting. Kita harus menghargai Polda Aceh terkait proses-proses hukum yang sedang berlanjut. Jangan mengganggu stabilitas dan keamanan,” ujar Ketua FPA, Syarbaini dengan sapaan beni. 

“Disini kita melihat ada sebagian pihak yang tidak puas dan protes atas penetapan 7 tersangka kasus Beasiswa oleh Polda Aceh. Sangat aneh menurut kami seolah-olah merekalah yang benar lalu berkoar-koar, seharus nya mereka medukung dulu langkah polda aceh dalam menangani kasus tersebut.“

Dia juga berharap kepada masyarakat untuk ikut mendukung usaha yang sedang dilakukan Polda Aceh, yang dalam hal ini telah menetapkan tujuh tersangka. 

“Ketujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Aceh merupakan hasil dari proses hukum yang berjalan. Oleh sebabnya kita harus menghargai hal ini dan jangan membuat gaduh,” tegasnya. 

Syarbaini mengatakan, upaya untuk mengganggu proses hukum yang sah adalah perbuatan yang tidak bisa ditolerir. Harusnya semua pihak bisa bersikap tenang dan jangan gegabah. 

“Jangan ganggu proses hukum saat ini dan siapapun yang mengganggu proses berjalannya hukum tidak bisa ditolerir dan harus kita lawan. Sudah sepatutnya kita tenang dan jangan gegabah dalam mengeluarkan statement, padahal tidak tahu kontruksi dan fakta hukum yang sebenarnya,” ujarnya.

“Saya melihat ada faktor kesengajaan dan pastinya ada oknum- oknum tertentu yang bermain menghembus isu terkait kasus ini secara terus menerus seperti membangun sentimentil pribadi, sehingga kasus seperti ini selalu muncul ke publik. Meski sudah ditetapkan tersangka ,masih juga mereka belum puas, terus berkoar koar,” sebut Beni.

“Padahal masih banyak kasus lain yang belum tuntas, seperti kasus westafle di disdik aceh, kapal aceh hebat, dan multy years, menurut saya kasus ini jauh lebih besar anggaran nya, dan parah nya lagi kasus seperti ini terjadi ketika pandemi seperti ini, mana suara mereka. Kok isu ini terus yang digoreng goreng, ada apa ?” katanya lagi.

Previous Post

Pemkab Pijay Akan Fasilitasi Pemulangan Warganya di Kamboja

Next Post

Bunga Bangkai Raksasa Tumbuh di Kebun Kopi Bener Meriah

Next Post

Bunga Bangkai Raksasa Tumbuh di Kebun Kopi Bener Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026
Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

22/08/2026
Camat Zahrul Fuadi Sambut Paskibraka Nasional Asal Kuta Baro Sepulang dari Istana Negara

Camat Zahrul Fuadi Sambut Paskibraka Nasional Asal Kuta Baro Sepulang dari Istana Negara

22/08/2026
‎YARA Desak Polda Aceh Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Normalisasi Sungai di Linge

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

22/08/2026
IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

FPA Ajak Semua Elemen Dukung Polda Tuntaskan Kasus Beasiswa

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com