Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Korupsi, Mantan Geuchik Pulo Bunta Diserahkan ke Jaksa

Admin1 by Admin1
09/03/2022
in Nanggroe
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menerima berkas perkara tahap II tersangka korupsi Dana Desa dari penyidik Polda Aceh. Tersangka berinisial AM (52) yang merupakan mantan Kepala Desa Pulo Bunta, Kecamatan Peukan Bada.

“Tersangka (AM) ini Kepala Desa Pulo Bunta yang menjabat pada periode 2015-2019,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Deddi Maryadi kepada merdeka.com, Selasa (8/3) malam.

Deddi menyebut, AM diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang pada penggunaan dan pengelolaan Dana Desa Pulo Bunta yang bersumber dari APBN dan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2015 sampai 2019 senilai Rp3,7 miliar. Dari hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan Inspektorat Aceh Besar, mantan Kepala Desa Pulo Bunta itu diduga telah menyelewengkan dana lebih dari Rp438 juta.

Atas perbuatan korupsinya, AM dijerat Pasal 2 Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

“Terhadap tersangka, akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh,” ujar Deddi Maryadi.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

40 Kebudayaan Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya tak Benda

Next Post

Harga Minyak Dunia Tembus USD 127,98 Usai AS Larang Impor Minyak dari Rusia

Next Post
Harga Minyak Mentah Tembus USD 82,39 per Barel Terdorong Krisis Energi

Harga Minyak Dunia Tembus USD 127,98 Usai AS Larang Impor Minyak dari Rusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

26/03/2026
USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

26/03/2026
Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

26/03/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

26/03/2026
Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Korupsi, Mantan Geuchik Pulo Bunta Diserahkan ke Jaksa

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com