Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Pariwisata

40 Kebudayaan Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya tak Benda

Admin1 by Admin1
09/03/2022
in Pariwisata
0

BANDA ACEH— Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah menetapkan 40 kebudayaan Aceh menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia, jumlah ini dinilai masih kecil mengingat Aceh daerah kaya sejarah.

“Di Aceh ada 23 kabupaten/kota, tapi baru 40 yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Padahal di Aceh banyak yang bisa diangkat karena punya sejarah panjang,” kata Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek RI, Irini Dewi Wanti, di Banda Aceh, Selasa (8/3/2022).

Pernyataan ini disampaikan Irini Dewi Wanti di sela-sela pelaksanaan lokakarya (workshop) pengembangan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan provinsi Aceh, di Banda Aceh.

Irini mengatakan Aceh memiliki sejarah yang cukup panjang mulai dari masuknya Islam ke Aceh hingga nusantara, kemudian dibarengi dengan budaya yang intangible (aset tak berwujud) yang sangat kaya di Aceh.

“Jadi kalau bicara seberapa banyak yang mungkin kita urus, atau yang diangkat warisan budaya tak bendanya serta cagar budaya dari Aceh, itu sangat banyak sekali,” ujarnya.

Irini juga mempertanyakan mengapa daerah dengan sejarah panjang baru ada 40 yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Artinya,ke depan perlu kerja keras dari semua pihak di Aceh.

Irini menyarankan Pemerintah Aceh, kabupaten/kota serta berbagai komunitas harus melakukan pencatatan untuk mendorong lebih banyak kebudayaan Aceh yang ditetapkan WBTB Indonesia.

“Harus kerja keras, ini baru warisan budaya tak benda, bagaimana dengan cagar budayanya, itu juga harus dilakukan penetapan. Jadi masih banyak sekali PR (pekerjaan rumah) kita,” kata Irini.

Dalam mewujudkan itu, Irini menegaskan harus adanya komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusianya yang harus terpenuhi.

“Bicara soal pendataan berarti harus ada SDM-nya, nanti kalau di pengelolaan pemanfaatannya pasti dari segi anggarannya juga harus berpihak,” demikian Irini.

Adapun 40 kebudayaan Aceh yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yakni tingkat provinsi ada rencong, kupiah riman, remoh Aceh, seudati, rabbani wahid, pinto Aceh, likok pulo, meugang.

Kemudian, rapai geurimphang, rapai pasee, keumamah, laweut, likee, panglima laot, kuah beulangong, peusijuk, keuneunong, rapai bubee, dan kupiah meukutop.

Selanjutnya, dari etnis Gayo ada tari saman, didong, kerawang, bines, pacu kude, guel, keni gayo, gutel, dan sining. Lalu, dari etnis Aneuk Jamee Aceh ada rapai geleng, meracu.

Dari etnis Singkil ada tari dampeng, canai kayu, menakhtahkan hinei. Asal Simeulue ada nandong dan memek. Dari Kluet ada landoq sampot.

Selanjutnya, dari etnis Alas ada kebudayaan payung meusikhat, pesenatken dan pemamanan. Terakhir dari Tamiang ada silat pelintau.

Sumber: antara via republika

Previous Post

Mengapa Kelompok Rentan Perlu Vaksinasi Covid-19?

Next Post

Korupsi, Mantan Geuchik Pulo Bunta Diserahkan ke Jaksa

Next Post
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Korupsi, Mantan Geuchik Pulo Bunta Diserahkan ke Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tanda-tanda Israel Bakal Kembali Serang Iran Makin Dekat

Tanda-tanda Israel Bakal Kembali Serang Iran Makin Dekat

23/10/2026
Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Nagqu China

Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Nagqu China

23/10/2026
FH USK dan Kejati Aceh Inisiasi Sinergi Akademisi-Praktisi Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

FH USK dan Kejati Aceh Inisiasi Sinergi Akademisi-Praktisi Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

22/10/2026
Senator Azhari Cage SIP MAP Salurkan Sembako untuk Warga Beutoeng Ateuh Banggalang

Senator Azhari Cage SIP MAP Salurkan Sembako untuk Warga Beutoeng Ateuh Banggalang

22/10/2026
Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

22/10/2026

Terpopuler

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

22/10/2026

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Magister Kesehatan Masyarakat FK-USK Kunjungi PT PIM, Perkuat Sinergi Kampus dan Industri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com