BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi merombak komposisi Badan Anggaran (Banggar) periode 2024–2029. Politisi Fraksi PPP-PAS, Ihsanuddin, ditetapkan menggantikan Tgk H. Mawardi Basyah sebagai anggota Banggar, tepat saat DPRA memasuki agenda penting pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.
Pergantian tersebut diumumkan Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Reposisi itu mengacu pada Surat Fraksi PPP-PAS Nomor 05/EP/PPP-PAS/DPRA/VII/2026 tentang perubahan susunan anggota alat kelengkapan dewan.
Reposisi di tubuh Banggar bukan sekadar pergantian nama, banggar merupakan “jantung” pembahasan anggaran di DPRA yang memiliki kewenangan strategis membahas, menyelaraskan, dan mengevaluasi kebijakan fiskal Pemerintah Aceh.
Setiap perubahan komposisi di lembaga ini memiliki implikasi terhadap dinamika pembahasan anggaran daerah.
Menariknya, pengumuman pergantian dilakukan sesaat sebelum pembahasan laporan pertanggungjawaban APBA 2025, ketika fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi perhatian utama. Meski demikian, dalam rapat paripurna tidak disampaikan alasan rinci mengenai pergantian Tgk H. Mawardi Basyah oleh Ihsanuddin.
Oleh karena itu, dasar yang dapat dipastikan saat ini adalah bahwa perubahan tersebut merupakan keputusan internal Fraksi PPP-PAS yang disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRA.
Momentum pergantian ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat Banggar memegang peran sentral dalam menentukan arah pembahasan APBA, mengawal efisiensi belanja daerah, serta memastikan penggunaan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan komposisi baru, publik menunggu bagaimana Banggar DPRA memperkuat fungsi pengawasan dan menjaga transparansi dalam setiap proses pembahasan anggaran.
Di tengah tuntutan tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel, setiap langkah Banggar akan menjadi salah satu indikator komitmen DPRA dalam mengawal kepentingan rakyat Aceh.










