Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bebas Bersyarat, Napi Kasus Teroris Bisa Pulang ke Aceh

Admin1 by Admin1
16/03/2022
in Nanggroe
0

SURABAYA – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) kasus terorisme, Mukarram bin Sabirin, pada Selasa (15/3/2022) bisa keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya setelah mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat (PB).

Pria asal Aceh ini langsung pulang kampung ke Serambi Mekkah.

Mukarram tak bisa menyembunyikan ekspresi bahagianya saat diantarkan petugas menuju pintu utama Lapas I Surabaya di Porong. Senyumnya lebar. Merekah.

“Alhamdulillah, terima kasih atas bimbingannya selama ini, bapak,” ujar Mukarram saat berpamitan kepada pamong/ walinya Bambang Sugianto.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyatakan, pelaksanaan PB ini sudah melalui proses sesuai peraturan. Dasar hukumnya adalah Surat Keputusan (SK) PB Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 30 Desember 2021 nomor : PAS-1818.PK.01.04.06 tahun 2021 dan Surat Lepas Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya tertanggal 15 Maret 2022 nomor : W15.PAS.1-PK.01.01.02.109.03.

“Jadi yang bersangkutan memang sebelumnya telah menyatakan ikrar setia NKRI pada 25 Februari 2021 dan mengikuti pembinaan dengan baik di lapas,” ujarnya.

Sebelumnya, pria yang divonis 3 tahun 8 bulan ini pindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada akhir 2019 lalu. Selama di lapas, Wisnu menjelaskan bahwa Mukarram bersedia bergaul dengan kelompok lain. Mukarram juga mengikuti program kerohanian secara rutin.

 “Saat ini sudah toleran, karena sudah melaksanakan salat jamaah di masjid lapas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Mukarram. Bersama TNI/ Polri, pihaknya akan memastikan Mukarram bisa kembali dan diterima di masyarakat. Terutama di daerah tempat tinggalnya di Aceh Besar.

“Kami akan memastikan agar jangan sampai Mukarram ditolak oleh warga apalagi sampai kembali ke kelompok lamanya,” terangnya.

Pihak lapas mendampingi Mukarram saat proses pelaporan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya sampai pelimpahan ke Bapas Aceh.

Pihak lapas dan TNI/ Polri juga telah mengantarkan Mukarram ke Bandara Juanda untuk perjalanan ke Aceh dengan pesawat terbang.

“Kami antarkan hingga bandara dan kami juga telah berkoordinasi dengan Bapas Aceh sebagai pembina selanjutnya,” imbuhnya.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Stok Vaksin Sinovac di Aceh Menipis

Next Post

Program Beasiswa Santri Berprestasi 2022 Dibuka, Cek Syaratnya

Next Post

Program Beasiswa Santri Berprestasi 2022 Dibuka, Cek Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

05/07/2026
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

05/07/2026
Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

05/07/2026
3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

05/07/2026
Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

05/07/2026

Terpopuler

Bebas Bersyarat, Napi Kasus Teroris Bisa Pulang ke Aceh

16/03/2022

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com