Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Muktamar IDI di Banda Aceh Berhentikan Terawan Secara Permanen

Admin1 by Admin1
26/03/2022
in Nasional
0
Muktamar IDI di Banda Aceh Berhentikan Terawan Secara Permanen

TEMPO/M Taufan Rengganis

Jakarta – Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memberhentikan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI secara permanen.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh, Jumat petang, 25 Maret 2022.

Video keputusan sidang dibagikan Epidemiolog UI Pandu Riono. “Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh,” cuit Pandu sambil membagikan video lewat akun @drpriono1. Pandu membolehkan cuitannya dikutip.

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Tempo sempat menghubungi Ketua IDI Adib Khumaidi, Ketua MKEK Djoko Widyarto dan sejumlah panitia namun belum direspons.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Polisi Tetapkan Dea Onlyfans Tersangka Kasus Pornografi

Next Post

Program Studi MM Gelar Peusijuk Guru Besar

Next Post
Program Studi MM Gelar Peusijuk Guru Besar

Program Studi MM Gelar Peusijuk Guru Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026
Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026
Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

26/03/2026
Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Muktamar IDI di Banda Aceh Berhentikan Terawan Secara Permanen

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com