Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tujuh Paguyuban Kecamatan Nyatakan Mubes IPPAT Tidak Sah

Admin1 by Admin1
31/03/2022
in Lintas Timur
0
Tujuh Paguyuban Kecamatan Nyatakan Mubes IPPAT Tidak Sah

BANDA ACEH – Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur dinyatakan tidak sah oleh 7 kecamatan yang bernaung di bawah Paguyuban Ikatan Keluarga Peureulak (IKAPA).

Pasalnya, menurut 7 paguyuban ini, dokumen tata tertib dan AD ART yang dibawakan oleh kepanitian yang dibentuk oleh pengurus IPPAT, ternyata bukan AD/ART yang dibahas atau yang disetujui pada Mubes sebelumnya.

Hal ini terungkap saat sebagian delegasi meminta presidium sidang sementara atau SC melakukan verifikasi secara terbuka atas berkas dan dokumen syarat sah masuk ke dalam forum dan untuk memulai sidang musyawarah.

“Dokumen dan berkas tersebut seperti dokumen AD ART yang ternyata bukan dokomen asli musyawarah sebelumnya dan tanpa ada tanda tangan presidium sidang di lembaran konsederannya. Kemudian terkait dokumen Surat Keputusan (SK) kepengurusan paguyuban kecamatan yang sebagiannya tidak ada,” kata Azmi selaku juru bicara koalisi 7 kecamatan tersebut.

“Selain itu setelah kami telaah secara mendalam, dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari kepengurusan juga tidak sesuai dengan butir yang diatur dalam AD/ART bab VIII pasal 9 dan tidak sesuai dengan pelaporan yang semestinya.”

“Banyak bukti keuangan seperti faktur dan kwitansi tidak ada serta arus pendapatan dan pengeluaran keuangan organisasi tidak jelas.”

“Karenanya kami meminta dan memberi waktu pihak panitia, pengurus dan presidium sidang untuk melengkapai dokumen dan berkas-berkas asli dan sah tersebut terlebih dahulu sebelum forum masuk ke tahap pleno. Namun permitaan kami itu tidak digubris dan bahkan disepelekan padahal Ad ART yang sah adalah hal yang sacral,” kata Azmi lagi.

“Bagaimana kita akan membahas masa depan organisasi kearah yang lebih baik jika ad/art dan dukumen lain yang dipersyarat saja Pihak IPPAT dan panitia  tidak mampu menunjukkan berkas kelengkapan asli MUBES sebelumnya,” ungkap Azmi.

Karena hal ini, kata dia, 7 kecamatan memilih keluar dari pada terlibat dalam aksi mencurangi garis besar haluan organisasi.

“Mengangkangi peraturan yang sah serta terlibat dalam mengesahkan LPJ kepengurusan yang tidak sesuai dan akurat,” ujarnya.

Sekedar informasi, ke 7 kecamatan yang memilih keluar dari forum mubes itu adalah kecamatan Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Rantau Peureulak, Peunarun, Lokop, Simpang Jernih yang menjadi bagian dari  Keluarga besar paguyuban IKAPA Banda Aceh.

Previous Post

Mahasiswa Aceh di Yogya Gelar Meugang Bersama

Next Post

 Polisi Diminta Periksa Sumber Dana Pameran Benda Sejarah Kerajaan Linge

Next Post
 Polisi Diminta Periksa Sumber Dana Pameran Benda Sejarah Kerajaan Linge

 Polisi Diminta Periksa Sumber Dana Pameran Benda Sejarah Kerajaan Linge

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com