Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap Usai Perkosa ABG hingga Hamil

Admin1 by Admin1
05/04/2022
in Lintas Timur
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Banda Aceh – Dua pria di Aceh Timur, Aceh IW (60) dan MD (50), ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak berusia 16 tahun. Korban diketahui telah hamil delapan bulan.

“Korban merupakan anak yatim yang tinggal bersama kakaknya karena ibunya merantau di Malaysia. Kedua pelaku ini merupakan tetangga korban,” kata Kasihumas Polres Aceh Timur AKP AS Nasution kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Kasus dugaan pemerkosaan itu terungkap setelah kakak korban curiga dengan perubahan bentuk tubuh korban. Setelah dilakukan tes kehamilan, korban diketahui positif hamil.

Kakak korban memberi tahu ibunya bila korban telah hamil. Sang ibu pulang ke Aceh Timur dan membuat laporan ke Polres, Kamis (24/3).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menciduk IW dan MD di lokasi terpisah di Aceh Timur. Menurut Nasution, dalam pemeriksaan terungkap kedua pelaku telah berkali-kali memperkosa korban.

“Berdasarkan keterangan korban yang pertama kali melakukan adalah MD. Baik MD maupun IW saat melakukan pencabulan berbeda tempat dan waktu, bahkan apa yang diperbuat MD terhadap korban tidak diketahui oleh IW dan sebaliknya,” jelasnya.

Dia menambahkan, kedua pelaku menggunakan modus yang sama saat memperkosa korban yakni merayu dan memberikan uang. Keduanya disebut memperkosa korban sejak pertengahan 2021.

“Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujar Nasution.

Sumber: detik.com

Previous Post

Herry Center Abdya Tetap Eksis untuk Kemanusiaan Saat Ramadhan

Next Post

Terkait Plt Gubernur Aceh, Dikotomi Sipil-Militer Dinilai Sangat Tendensius dan Usang

Next Post
Bom Dibungkus Bendera Bulan Bintang, Jubir DPA Partai Aceh: Itu Film Lama yang Selalu Diputar Kembali

Terkait Plt Gubernur Aceh, Dikotomi Sipil-Militer Dinilai Sangat Tendensius dan Usang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

18/06/2026
Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026
Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com