Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Nyan, Negara yang Tak Ramah dengan Rusia Siap-siap Kena Pembatasan Visa

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/04/2022
in Internasional
0
Giliran Rusia Balas Amerika, Putin Jatuhkan Sanksi Terhadap Biden dan Trudeau

Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin tiba untuk KTT AS-Rusia di Villa La Grange di Jenewa, Swiss 16 Juni 2021. Saul Loeb/Pool via REUTERS

Jakarta – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin, 4 April 2022, menanda-tangani sebuah dekrit untuk mengendalikan penerbitan visa, yang akan diberlakukan pada negara-negara yang tidak ramah pada Rusia. Kebijakan ini kemungkinan akan diberlakukan sebagai respon tindakan negara-negara yang tak bersahabat pada Rusia.

Menindak-lanjuti derit tersebut, Moskow telah menangguhkan sejumlah klausul kesepakatan visa dengan Uni Eropa, Norwegia, Denmark, Islandia, Swiss dan Liechtenstein. Negara-negara tersebut sebelumnya telah memberlakukan sejumlah sanksi ke Rusia menyusul operasi militer yang dilakukan ke Ukraina.

Presiden Putin meminta Kementerian Luar Negeri Rusia agar mengabarkan negara-negara yang ada dalam dekrit tersebut, perihal kebijakan baru Rusia tersebut. Pengetatan penerbitan visa itu juga berlaku pada WNA (individu), yang ingin masuk dan tinggal di Rusia.

“Mereka yang melakukan tindakan tidak ramah pada Rusia, baik itu individu atau pun lembaga,” demikian petikan dekrit yang diterbutkan Presiden Putin.

Rusia sebelumnya sudah menyusun daftar negara-negara, yang tak ramah pada Rusia, yang telah menjatuhkan sanksi ke Negara Beruangan Merah. Sanksi yang dialami Rusia diantaranya mencoret negara itu dari sistem pembayaran internasional SWIFT, menjatuhkan sanksi pada perusahan, pengusaha dan pejabat Pemerintah Rusia.

Diantara daftar negara-negara itu adalah Amerika Serikat, Inggris, Ukraina, Swiss, Montenegro, Albania, Islandia, Norwegia dan Monako. Sedangkan negara di Asia yang masuk daftar hitam Rusia adalah Korea Selatan, Singapura dan Taiwan.

Rusia mengirimkan tentaranya ke Ukraina pada akhir Februari 2022 menyusul kegagalan Kiev penerapan dalam kesepakatan Minsk yang ditanda-tangani pada 2014. Rusia juga pada akhirnya mengakui kemerdekaan Republik Donbass dan Lugansk untuk merdeka dari Rusia.

Sumber: tempo.co

Previous Post

Usai Zikir, Ini Pesan Sekda terkait Persiapan Safari Ramadhan

Next Post

Mensos Risma Positif Covid-19 Usai Pulang dari Arab Saudi

Next Post
Gagara ‘Bank Syariah’ Penyaluran Bansos ke Aceh Tertunda hingga Dua Bulan

Mensos Risma Positif Covid-19 Usai Pulang dari Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Forkom KDMPS Diskusi Strategis dengan BPS Aceh

Forkom KDMPS Diskusi Strategis dengan BPS Aceh

28/04/2026
Mahasiswi UIN Ar-Raniry Lolos Student Exchange ke UNISSA Brunei Darussalam

Mahasiswi UIN Ar-Raniry Lolos Student Exchange ke UNISSA Brunei Darussalam

28/04/2026
Dapat 2 Rekor MURI Dunia, Abi Roni: Ini HUT Terbaik Sepanjang Sejarah Abdya

Dapat 2 Rekor MURI Dunia, Abi Roni: Ini HUT Terbaik Sepanjang Sejarah Abdya

28/04/2026
Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

28/04/2026
Bupati Dorong Gampong di Pulo Aceh Lebih Aktif Usulkan Program untuk Warga

Bupati Dorong Gampong di Pulo Aceh Lebih Aktif Usulkan Program untuk Warga

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com