Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Vaksinasi Booster di Aceh Baru 8,02 Persen

Admin1 by Admin1
07/04/2022
in Nanggroe
0
Aceh Mulai Vaksinasi Moderna untuk Masyarakat Umum

Vaksinasi Moderna untuk tenaga kesehatan dan masyarakat umum telah dimulai di Aceh. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Banda Aceh – Polda Aceh dan jajaran terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi dalam bulan suci Ramadan, terutama dosis II dan III atau booster agar target standar nasional bisa segera terpenuhi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, sejauh ini, vaksinasi booster Aceh baru capai 323.011 orang atau 8,02 persen. Artinya, jumlah tersebut masih jauh dari target standar nasional.

Kemudian, katanya, dosis II juga masih di bawah standar target nasional, yaitu 2.752.826 orang atau 68,33 persen.

Berbeda halnya dengan capaian vaksinasi dosis I yang sudah sangat maksimal, dengan capaian 3.930.484 orang atau 97,56 persen.

Winardy mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin agar segera melaksanakannya. Apalagi, saat ini Polda Aceh dan jajaran sudah membuka gerai vaksin pada malam hari usai terawih.

“Bagi masyarakat yang tidak sempat vaksin pada siang hari, silakan datang ke gerai vaksin terdekat pada malam hari usai terawih selama Ramadan,” imbau Winardy, Rabu, 6 April 2022.

Sementara itu, untuk vaksinasi harian, terhitung Selasa, 5 April 2022 mencapai 9.553 orang. Capaian tersebut terdiri dari dosis I sebanyak 1.268 orang, dosis II 6.435 orang, dan dosis III atau booster 1.850 orang.

Di samping itu, Winardy juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran 2022 untuk segera vaksin lengkap atau booster. Karena itu menjadi salah satu syarat mudik tahun ini.

Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19).

Dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 2 April 2022 menerangkan bahwa, perjalanan mudik antar kota dibebankan sejumlah syarat yang disesuaikan dengan status vaksinasi.

Dalam SE tersebut, kata Winardy, tercantum bahwa PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan alias booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

“Bila baru mendapatkan vaksinasi dosis II wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam atau hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Sedangkan bagi yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Selanjutnya, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Namun, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum atau tidak dapat mengikuti vaksin.

“PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19,” kata Winardy.

Previous Post

Nova Lantik T Aznal Sebagai Karo Barang dan Jasa

Next Post

“Tammikha Dilumpuhkan karena Bahayakan Petugas”

Next Post
Polisi Sebar Sketsa Wajah Terduga Pemerkosa Mahasiswi di Aceh

"Tammikha Dilumpuhkan karena Bahayakan Petugas"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

22/08/2026
Ketua PGRI Simeulue Minta Kepada Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh

Ketua PGRI Simeulue Minta Kepada Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh

22/08/2026
Serangan Drone Rusia Hantam Mal Ukraina, 16 Orang Tewas

Serangan Drone Rusia Hantam Mal Ukraina, 16 Orang Tewas

22/08/2026
Daftar Dosa Bos Evergrande sampai Dihukum Seumur Hidup-Denda Rp37 T

Daftar Dosa Bos Evergrande sampai Dihukum Seumur Hidup-Denda Rp37 T

22/08/2026
Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Terpopuler

Aceh Mulai Vaksinasi Moderna untuk Masyarakat Umum

Vaksinasi Booster di Aceh Baru 8,02 Persen

07/04/2022

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com