Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kontribusi LKMS Mahirah Dinilai Semakin Besar untuk Banda Aceh

Admin1 by Admin1
11/04/2022
in Ekonomi
0
Berkinerja Bagus, PSP Tetapkan Kembali T Hanansyah Sebagai Dirut Mahirah

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima deviden senilai Rp105 juta dari Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah.

Deviden diterima wali kota pada Selasa, 5 April 2022, yang diserahkan langsung oleh Dirut Mahirah Muamalah Syariah (MMS) , T Hanansyah. Deviden diberikan sebagai bentuk kontribusi nyata bagi daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasil ini meningkat tajam dibandingkN tahun sebelumnya. Pada 2021, MMS baru mampu menyetor Rp4 juta.

Deviden tersebut akan disetorkan ke kas daerah Pemerintah Kota selaku pemegang saham utama, dalam bentuk penerimaan daerah murni, sesuai dengan share saham/modal Pemko sendiri.

“Alhamdulillah Banda Aceh hari ini menerima pembayaran deviden dari penyetoran modal di Mahirah,” kata Aminullah.

Ia menyebutkan, laba tersebut memang terbilang kecil. Namun, hal itu merupakan kontribusi nyata dari kehadiran MMS.

“Kontribusi Mahirah semakin besar untuk Banda Aceh. Tetapi fokus kita yang paling utama tetap membantu masyarakat, khususnya pemodalan usaha bagi pelaku UMKM,” katanya.

Aminullah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Mahirah Muamalah Syariah. “Secara khusus kami sampaikan kepada direksi, kepada pimpinan, dan seluruh anggota nya yang telah turut berkontribusi memberikan penyerahan deviden dan fokus dalam memerangi rentenir.”

Sebagai informasi, berdasarkan laporan perkembangan per 31 Maret 2022,saat ini lembaga keuangan syariah milik Pemko itu telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp31 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp13 miliar.

LKMS Mahirah pun berhasil membukukan pertumbuhan aset selama ini sebesar Rp47,34 miliar, Dengan rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) Mahirah tercatat sebesar 1,60 persen, jelasnya.

Mahirah Muamalah Syariah juga mengumpulkan pendapatan sebesar Rp1 miliar, biaya Rp846 juta, Laba/Rugi sebesar Rp220 juta, DPK sebesar Rp38,47 miliar, dan ekuitas Rp8,87 miliar.

Peran MMS juga besar dalam terciptanya lapangan kerja. Total sebanyak 10,145 nasabah dan 3037 debitur/mudharib telah ikut mempercayai Mahirah, semuanya warga Kota Banda Aceh.

Peran utama sebagai pembasmi rentenir juga kian mantap. Melalui LKMS Mahirah Muamalah, Pemko telah meluncurkan program pembiayaan yang pro akan kaum UMKM. Lebih lagi, program khusus bagi kaum ibu dan pemuda: Pembiayaan Pemuda Entrepreneur (Propamen) dan Program Pembiayaan bagi wanita (Promak) pun digadang sebagai program andalan terkini.

Previous Post

Dua Wanita Palestina Ditembak Mati Pasukan Israel

Next Post

Ramadhan, Kemenag ‘Saweu’ Sejumlah Ulama di Pantai Timur Aceh

Next Post
Ramadhan, Kemenag ‘Saweu’ Sejumlah Ulama di Pantai Timur Aceh

Ramadhan, Kemenag 'Saweu' Sejumlah Ulama di Pantai Timur Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

18/06/2026
Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

18/06/2026
Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com