BLANGPIDIE – Sejumlah pedagang dari pasar Suak Setia datangi kantor Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (11/04/2022).
Tujuan kehadiran para pedagang yang berjualan di pasar Setia itu diketahui untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Kadis Perindagkop UKM Abdya Amri. AR, ST terkait persoalan sewa-menyewa pasar yang bangunnya itu didirikan pada tahun 2020 lalu.
“Kehadiran kami disini untuk berkoordinasi, meminta dan memohon agar kios yang kita sewa selama ini di pasar Setia itu dapat dikurangi uang sewanya dari harga semula,” kata Alizar Daod.
Pasar Setia Jaya yang dikelola pihak kecamatan setempat disewakan pada pedagang dengan harga 5. 000 rupiah perhari.
Para pedagang tersebut mengakui jika berat untuk mereka membayar dengan jumlah harga tersebut. Mereka beralasan jika pendapatnya tidak sesuai dengan sewa kios yang dikeluarkan.
“Kalau lima ribu rupiah per hari, rasanya itu terlalu berat. Sebab pendapatan kita tidak sepadan dengan sewanya, apalagi ini masih dalam kondisi Covid-19. Kami berharap kepada bapak Kadis Perindagkop UKM dapat memberikan solusi terbaik untuk persoalan kami ini,” ugkap Alizar.
Kedatangan dan harapan para pedagang tersebut disambut baik oleh Kadis Perindagkop UKM Abdya Amri. AR, ST. Pada kesempatan itu ia menyampaikan akan berkoordinasi terlebih dahulu pada pemangku kepentingan, baik Muspika Kecamatan Setia maupun pimpinan diatasnya.
“Kita telah mendengar keluhan dan harapan para ibu-bapak semua, namun dalam hal ini kami hanya bisa memberikan saran dan pandangan dan tidak bisa mengambil sikap,” kata Amri.
Ia menyarankan kepada para pedangang tersebut untuk mengirimkan surat permohonan kepada pengelola pasar agar dapat menurunkan harga sewa kios.
“Sebaiknya bapak-ibu dapat menyurati pengelola, memohon agar bisa menurunkan harga sewa kios di pasar tersebut. Semoga pihak pengelola dapat mengambil sikap yang bijak,” pungkasnya.
Reporter: Rusman