Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kasus Nelayan India Tertangkap di Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Admin1 by Admin1
13/04/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – PSDKP Lampulo Banda Aceh segera melimpahkan berkas perkara nelayan asal India yang tertangkap mencuri ikan ke Kejari Banda Aceh.

“Kita terus melanjutkan proses kasus ini. Untuk tahap pertama pemberkasan kita limpahkan ke JPU,” kata Kepala PSDKP Lampulo Banda Aceh Akhmadon, melansir Antara, Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya, petugas menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka kasus ilegal fishing. Sementara tujuh ABK lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Setelah semua selesai maka tujuh ABK kapal India lainnya akan di deportasi ke negara asalnya. Sedangkan nahkodanya harus tetap menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Diketahui, delapan nelayan India tersebut menangkap ikan menggunakan kapal motor dengan nama lambung Blessing, bobot 60 gross ton (GT). Mereka menangkap ikan dengan cara rawai atau memancing, tidak menggunakan pukat.

Petugas mengamankan alat pancing, alat pelacak posisi, kompas, dan satu unit telepon genggam.

Selain itu, mengamankan ikan hasil tangkapan berbagai jenis seperti hiu dan lumba-lumba, dengan total berat mencapai 700 kilogram.

Sumber: suara.com

Previous Post

Tiga Rumah di Aceh Utara Dilalap Sijago Merah

Next Post

Wakapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri

Next Post
Wakapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri

Wakapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

22/08/2026
Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

22/08/2026
Ketua PGRI Simeulue Minta Kepada Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh

Ketua PGRI Simeulue Minta Kepada Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh

22/08/2026
Serangan Drone Rusia Hantam Mal Ukraina, 16 Orang Tewas

Serangan Drone Rusia Hantam Mal Ukraina, 16 Orang Tewas

22/08/2026
Daftar Dosa Bos Evergrande sampai Dihukum Seumur Hidup-Denda Rp37 T

Daftar Dosa Bos Evergrande sampai Dihukum Seumur Hidup-Denda Rp37 T

22/08/2026

Terpopuler

Kasus Nelayan India Tertangkap di Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaan

13/04/2022

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com