Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kasus Nelayan India Tertangkap di Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Admin1 by Admin1
13/04/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – PSDKP Lampulo Banda Aceh segera melimpahkan berkas perkara nelayan asal India yang tertangkap mencuri ikan ke Kejari Banda Aceh.

“Kita terus melanjutkan proses kasus ini. Untuk tahap pertama pemberkasan kita limpahkan ke JPU,” kata Kepala PSDKP Lampulo Banda Aceh Akhmadon, melansir Antara, Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya, petugas menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka kasus ilegal fishing. Sementara tujuh ABK lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Setelah semua selesai maka tujuh ABK kapal India lainnya akan di deportasi ke negara asalnya. Sedangkan nahkodanya harus tetap menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Diketahui, delapan nelayan India tersebut menangkap ikan menggunakan kapal motor dengan nama lambung Blessing, bobot 60 gross ton (GT). Mereka menangkap ikan dengan cara rawai atau memancing, tidak menggunakan pukat.

Petugas mengamankan alat pancing, alat pelacak posisi, kompas, dan satu unit telepon genggam.

Selain itu, mengamankan ikan hasil tangkapan berbagai jenis seperti hiu dan lumba-lumba, dengan total berat mencapai 700 kilogram.

Sumber: suara.com

Previous Post

Tiga Rumah di Aceh Utara Dilalap Sijago Merah

Next Post

Wakapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri

Next Post
Wakapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri

Wakapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Banda Aceh Berlakukan Sekolah Jarak Jauh Akibat Asap Karhutla

Banda Aceh Berlakukan Sekolah Jarak Jauh Akibat Asap Karhutla

17/10/2026
Rumah Warga Ludes Terbakar di Meunasah Tuha, Forum Keuchik, BPBD, Dinsos Salurkan Bantuan

Rumah Warga Ludes Terbakar di Meunasah Tuha, Forum Keuchik, BPBD, Dinsos Salurkan Bantuan

17/10/2026
Kadinkes Pastikan Puskesmas Pidie Jaya Siaga Hadapi Kabut Asap

Kadinkes Pastikan Puskesmas Pidie Jaya Siaga Hadapi Kabut Asap

17/10/2026
Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026
Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

17/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

Tgk Mansur Resmi Terpilih Sebagai Ketua MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031

Kasus Nelayan India Tertangkap di Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaan

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com