Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kasus Nelayan India Tertangkap di Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Admin1 by Admin1
13/04/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – PSDKP Lampulo Banda Aceh segera melimpahkan berkas perkara nelayan asal India yang tertangkap mencuri ikan ke Kejari Banda Aceh.

“Kita terus melanjutkan proses kasus ini. Untuk tahap pertama pemberkasan kita limpahkan ke JPU,” kata Kepala PSDKP Lampulo Banda Aceh Akhmadon, melansir Antara, Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya, petugas menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka kasus ilegal fishing. Sementara tujuh ABK lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Setelah semua selesai maka tujuh ABK kapal India lainnya akan di deportasi ke negara asalnya. Sedangkan nahkodanya harus tetap menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Diketahui, delapan nelayan India tersebut menangkap ikan menggunakan kapal motor dengan nama lambung Blessing, bobot 60 gross ton (GT). Mereka menangkap ikan dengan cara rawai atau memancing, tidak menggunakan pukat.

Petugas mengamankan alat pancing, alat pelacak posisi, kompas, dan satu unit telepon genggam.

Selain itu, mengamankan ikan hasil tangkapan berbagai jenis seperti hiu dan lumba-lumba, dengan total berat mencapai 700 kilogram.

Sumber: suara.com

Previous Post

Tiga Rumah di Aceh Utara Dilalap Sijago Merah

Next Post

Wakapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri

Next Post
Wakapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri

Wakapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

FDK dan LP2M UIN Ar-Raniry Bekali Peserta KPM-PKM Internasional

FDK dan LP2M UIN Ar-Raniry Bekali Peserta KPM-PKM Internasional

28/06/2026
UTU Gandeng Universiti Teknologi Petronas Siapkan Ahli Migas untuk Barat Selatan Aceh

UTU Gandeng Universiti Teknologi Petronas Siapkan Ahli Migas untuk Barat Selatan Aceh

28/06/2026
Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

28/06/2026
Euforia Piala Dunia 2026, Warga Kota Banda Aceh Padati CFD untuk Nonton Bareng

Euforia Piala Dunia 2026, Warga Kota Banda Aceh Padati CFD untuk Nonton Bareng

28/06/2026
Muhammad Saleh Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua FPRMI Aceh

Muhammad Saleh Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua FPRMI Aceh

28/06/2026

Terpopuler

Kasus Nelayan India Tertangkap di Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaan

13/04/2022

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

Pagi Ini Jamaah Haji Abdya Tiba ke Kampung Halaman, Wabub Abdya: Alhamdulillah Semua Jamaah Sehat dan Selamat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com