BLANGPIDIE – Aulia Rahman, salah seorang petugas Lapas mebemukan satu bingkisan paket sabu di blok B Lapas Kelas II B Blangpidie.
Hal tersebut diungkapkan Kalapas Kelas II B Blangpidie Ahmad Widodo saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (20/04/2022).
Lanjutnya, sabu-sabu yang dibungkus lakban itu diduga di lempar otk dari luar lapas kedalam kemudian ditemukan Aulia bersama petugas lainnya disaat sedang patroli keliling lapas sekitar pukul 20:15 Wib (19/04) Selasa malam.
“Awalnya petugas mendengarkan adanya suara benda terjatuh, sipir lapas langsung melakukan pengecekan dan menemukan sebungkus paket dibalut lakban warna hitam diikat dengan batu sebagai pemberat. Petugas membuka bungkusan paket tersebut dan menemukan sabu di dalam plastik bening dengan berat perkiraan 2 gram,” papar Ahmad Widodo.
Ia juga mengakui bahwa terkait peristiwa tersebut, pihak Lapas telah melaporkan ke Kakanwil dan Kadivpas.
“Kita juga telah berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Abdya guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Biar ada keterangan nantinya, sabu tersebut tujuan kepada Napi mana,” imbuh Ahmad Widodo.
Sementara itu barang bukti sudah diserahkan pihak Lapas kepada Satres Narkoba Polres Abdya untuk pengusutan lebih lanjut.
Media ini belum berhasil memintai keterangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian setempat, terkait penemuan paket sabu di Lapas II B Blangpidie.
Reporter: Rusman