Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aliansi Buruh Aceh Mulai Terima Pengaduan Pembayaran THR

Admin1 by Admin1
22/04/2022
in Nanggroe
0
Aliansi Buruh Aceh Mulai Terima Pengaduan Pembayaran THR

Ilustrasi sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

BANDA ACEH – Aliansi Buruh Aceh sudah mulai menerima pengaduan terkait adanya perusahaan swasta di Aceh yang tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) terhadap pekerjanya.

“Jadi aliansi pekerja buruh juga membuka posko para pekerja di Banda Aceh dan Aceh Besar sampai 26 April,” kata Sekretaris Aliansi Buruh Aceh, Habibi Inseun, di Banda Aceh, Kamis, 21 April 2022.

Habibi mengatakan sementara ini pihaknya sudah menerima pengaduan dua pekerja dari dua perusahaan di Aceh yang belum ada kejelasan terkait pembayaran THR, apalagi sebelumnya dua pekerja ini juga tidak menerima.

Meski demikian, kata Habibi, pihaknya juga menerima laporan bahwa sudah ada 20 perusahaan yang telah membayar THR karyawannya, serta kemungkinan segera membayarkan nantinya.

Habibi menuturkan sebenarnya masih banyak perusahaan yang mungkin tidak membayar THR pekerja, namun kebanyakan dari mereka tidak berani membuat laporan.

“Kita khawatir banyak pekerja yang tidak berani melapor, terkadang juga ada yang jumlah bayar tidak sesuai UMP Rp3,2 juta untuk Banda Aceh, hanya dapat Rp1 juta sudah dianggap THR. Tapi mereka tidak berani melapor,” jelasnya.

Padahal, lanjut Habibi, jika masa kerja satu tahun seharusnya mereka mendapatkan THR sebulan gaji. Tetapi problem saat ini karena mereka tidak berani melapor takut dengan resiko pemecatan.

Terkait hal ini, Habibi meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Aceh untuk melakukan pengawasan ke setiap perusahaan guna memastikan pembayaran THR tersebut.

“Kalau ketakutan melapor terus menerus pekerja tidak mungkin, maka ini menjadi kewenangan pemerintah untuk mengawasinya,” ungkapnya.

Habibi mengimbau kepada para pekerja tidak takut melaporkan karena itu merupakan hak yang harus didapatkan. Apalagi identitas pelapor juga disembunyikan.

Selain itu, lanjut Habibi, pihaknya juga khawatir tidak ada pembayaran THR terhadap tenaga kontrak dan honorer di pemerintahan. Seharusnya mereka juga mendapatkan tunjangan hari raya seperti PNS lainnya.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Tim Kementan Keliling Pasar di Aceh Pantau Stabilitas Pangan

Next Post

Nasdem Aceh Usung Anies Baswedan jadi Capres di Rakernas

Next Post
Nasdem Aceh Usung Anies Baswedan jadi Capres di Rakernas

Nasdem Aceh Usung Anies Baswedan jadi Capres di Rakernas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com