Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Ganja Aceh-Medan dan Jakarta

Admin1 by Admin1
22/04/2022
in Nanggroe
0

Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran ganja jaringan Aceh, Medan, Jakarta dan menyita sebanyak 471,6 kilogram (kg) ganja dari dua lokasi berbeda.

Kasus ini pengembangan dari kasus narkoba di wilayah Jakarta pada bulan Maret lalu. Dalam pengembangan, diperoleh informasi bahwa para tersangka memiliki jaringan dengan kelompok di Medan.

“Penyidik langsung pendalaman dan investigasi dari investigasi tim berangkat ke Medan selidiki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/4).

Polisi lantas menangkap tiga tersangka pada 5 April di daerah Medan Denai, Kota Medan Sumatera Utara, yakni PP, CA, dan HB. Di lokasi ini, turut disita barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 369 kg.

Lalu, pada 10 April kembali ditangkap lima orang tersangka, yakni AC, IP, A, AB, dan RR. Polisi juga menyita narkoba jenis ganja seberat 102,6 kg di lokasi ini.

“Modus operandi mereka jual ganja dalam jumlah besar lewat alat komunikasi dan kalau sepakat deal paket ganja akan diberikan di suatu lokasi,” ujar Zulpan.

Dalam kesempatan sama, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya menembak salah satu tersangka PP karena berupaya melawan petugas.

Tersangka PP, kata Mukti, merupakan salah satu target operasi yang diincar oleh kepolisian. Dalam jaringan ini, PP berperan sebagai pemimpin dalam kelompok tersebut.

“Satu orang inisial PP melawan petugas, sehingga dilumpuhkan ditembak di kaki dan diberikan tindakan tegas terukur,” katanya.

Lebih lanjut, Mukti menuturkan pihaknya juga tengah mendalami keberadaan ladang ganja yang menjadi sumber ratusan kilogram tumbuhan tersebut di Aceh

“Kita dalami lagi asal ladang karena di Acehnya nanti kita masih dalami lagi, tapi TO utama (inisial) PP sudah dapat, nanti cari lagi ke atas,” ujarnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Muslim Ajak Masyarakat Kembalikan Semangat Bertani di Aceh

Next Post

Kapolda Bagikan Sembako ke Petugas Masjid Raya Baiturrahman

Next Post
Kapolda Bagikan Sembako ke Petugas Masjid Raya Baiturrahman

Kapolda Bagikan Sembako ke Petugas Masjid Raya Baiturrahman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com