Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemkab Aceh Utara Larang Open House dan Mobil Dinas Dipakai Mudik

Admin1 by Admin1
26/04/2022
in Nanggroe
0
Warga di Aceh Masih Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona

Ilustrasi

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meniadakan open house hari raya Idul Fitri tahun 2022 ini di rumah bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan seluruh pimpinan DPRD Aceh Utara. Selain itu, Aceh Utara juga melarang pejabat daerah untuk membawa mobil dinas selama mudik lebaran tahun ini.

 Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Hamdani menyebutkan, sesuai edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka semua daerah di Indonesia dilarang gelar open house.

 “Jadi, kita di Aceh Utara patuh pada aturan itu. Tidak ada open house seperti biasanya di Gedung Panglateh Lhoksukon,” kata Hamdani dihubungi Sabtu (23/4/2022).

Hal yang sama juga berlaku untuk pimpinan DPRD Aceh Utara. Sehingga, semua pejabat tinggi di kabupaten itu dipastikan tidak menggelar open house terbuka bersama rakyat dengan alasan pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan open house memang dilarang sejak dua tahun terakhir di Indonesia. Alasannya, pandemi Covid-19 yang masih menyebar di Tanah Air.

“Kalau sebelum pandemi selalu ada open house bupati, wakil bupati, dan pejabat daerah serta masyarakat. Jadi ini tahun ketiga kita tidak open house,” sebut Hamdani.

Sedangkan untuk mobil dinas, sambung Hamdani, sudah diminta pejabat daerah tidak menggunakan mobil dinas selama mudik. “Jadi mobil plat merah itu tidak boleh gunakan mudik. Harap itu dipatuhi oleh para pejabat eselon dua dan tiga. Karena yang punya mobil dinas hanya pejabat eselon saja,” pungkas Hamdani.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Sungai Meluap, Dua Kampung di Pegasing Terendam Banjir

Next Post

Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Tertarik?

Next Post
Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Tertarik?

Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Tertarik?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe Hadiri Peresmian Pabrik Karet Pertama di Aceh

Wali Nanggroe Hadiri Peresmian Pabrik Karet Pertama di Aceh

08/07/2025
DPRK Banda Aceh Terima Pertanggungjawaban APBK 2024

DPRK Banda Aceh Terima Pertanggungjawaban APBK 2024

08/07/2025
Jemaah Haji Aceh di Arab Saudi Tersisa 133 Orang

Jemaah Haji Aceh di Arab Saudi Tersisa 133 Orang

08/07/2025
Tim DPMG Aceh Verifikasi Data Sejumlah Mukim Persiapan di Abdya

Tim DPMG Aceh Verifikasi Data Sejumlah Mukim Persiapan di Abdya

08/07/2025
ASN Kanwil Kemenag Aceh Serahkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

ASN Kanwil Kemenag Aceh Serahkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

08/07/2025

Terpopuler

Haru, Kakak-Beradik Asal Pidie Ini Rasakan Sensasi Berhaji di Usia Muda

Haru, Kakak-Beradik Asal Pidie Ini Rasakan Sensasi Berhaji di Usia Muda

07/07/2025

Nyan, Sejumlah Pustu Akan Direhap di Pidie

Habib Luthfie Bin Yahya: Ijtimak Ulama Aceh Jalan Terbaik Penyelesaian Blang Padang

Tarian “Sentinel” Pukau Pengunjung Sound of Nanggroe di Taman Budaya Aceh

Pupuk Subsidi Mahal Dan Langka, Bupati Diminta Copot Kadistan Asel

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com