Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Tangkap Dua Pengangkut Enam Ton Getah Pinus Illegal

Admin1 by Admin1
26/04/2022
in Lintas Timur
0
Polisi Tangkap Dua Pengangkut Enam Ton Getah Pinus Illegal

Dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Personel Resmob Polres Abdya mengamankan dua orang yang diduga mengangkut getah pinus tanpa dilengkapi dokumen resmi atau illegal di Jalan Trangon KM5, tepatnya di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin, 25 April 2022.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang mengangkut getah pinus tanpa dilengkapi dokumen yang sah, dengan inisial AYS (27) dan LI (26).

Sony menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pengangkutan getah pinus yang diduga illegal dengan menggunakan mobil dump truk diesel.

Mengetahui informasi tersebut, tim Resmob berpatroli dan mendapati satu unit mobil dump truk dengan bak belakang tertutup terpal. Setelah diperiksa, ternyata mobil tersebut mengangkut puluhan goni berisikan getah pinus dengan berat keseluruhan diperkirakan enam ton.

“Benar, ada dua orang yang kita amankan, yaitu AYS (27) dan LI (26). Saat diperiksa mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan getah pinus. Saat ini, ke dua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil dump truck dan getah pinus seberat enam ton diamankan ke Polres Abdya untuk dilakukan proses hukum,” kata Sony, Senin, 25 April 2022.

Dalam kesempatan itu, Sony juga mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba mengangkut getah pinus tanpa dilengkapi surat izin yang sah. Karena saat ini, Satreskrim jajaran menjadikan hal tersebut sebagai atensi bersama.

Apalagi, sambungnya, penyelundupan getah pinus mentah keluar Aceh sangat merugikan PAD baik kabupaten maupun provinsi. Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui penyelundupan getah pinus agar melaporkannya ke posko atau melalui nomor 081360606047.

Previous Post

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Komisi 3 DPR RI

Next Post

Plt Kepala DLHK Aceh Selatan Apresiasi Walhi

Next Post
Perusahaan Luar Bakal Dirikan Pabrik Semen Berkapasitas Enam Juta Ton Pertahun di Aceh Selatan

Plt Kepala DLHK Aceh Selatan Apresiasi Walhi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Santuni Keluarga Korban Tenggelam

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Santuni Keluarga Korban Tenggelam

06/08/2026
Nazli Hasan Resmi Pimpin KUA Jeumpa, Siap Wujudkan Pelayanan Prima

Nazli Hasan Resmi Pimpin KUA Jeumpa, Siap Wujudkan Pelayanan Prima

06/08/2026
Bank Aceh Syariah Abdya Gandeng PMI dan RSUDTP Gelar Donor, 43 Kantong Darah Terkumpul

Bank Aceh Syariah Abdya Gandeng PMI dan RSUDTP Gelar Donor, 43 Kantong Darah Terkumpul

06/08/2026
J-Kopi Tempat Nongkrong Asyik Bagi Penikmat Kopi

J-Kopi Tempat Nongkrong Asyik Bagi Penikmat Kopi

06/08/2026
Mujiburrahman Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Periode 2026–2030

Mujiburrahman Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Periode 2026–2030

06/08/2026

Terpopuler

Polisi Tangkap Dua Pengangkut Enam Ton Getah Pinus Illegal

Polisi Tangkap Dua Pengangkut Enam Ton Getah Pinus Illegal

26/04/2022

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Mualem dan Mentan Bahas Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com