Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat pada 26-27 April 2022.
Beberapa pihak yang ditangkap di antaranya ialah Bupati Bogor Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4).
Dia menuturkan penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
“Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor,” terang Ali.
Ia mengatakan saat ini tim penyidik masih memeriksa 12 orang tersebut sekaligus mengonfirmasi temuan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung.
“Perkembangan akan kembali disampaikan,” kata Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.