DENPASAR – Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT menyampaikan sejumlah usulan terkait Aceh dalam persidangan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa, 10 Mei 2022.
Rakernas APPSI Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak sehari sebelumnya itu membahas sejumlah topik terkait dengan temanya “Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah Provinsi untuk Kesinambungan Pembangunan”.
Gubernur Aceh pada saat pembahasan topik prospek peran KASN dalam mengoptimalkan penyelenggaraan sistem merrit dalam birokrasi pemerintahan daerah, mengajukan sejumlah usulan.
“Saya mengapresiasi KASN yang sudah sangat baik melakukan tugasnya dalam perlindungan PNS dari tanda kutip ke sewenangan atasannya,” katanya.
Namun, tambah Nova yang menimbulkan pertanyaan terkait dengan perlindungan KASN terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kesewenang-wenangan oknum aparatur penegak hukum.
“Kita sehari-hari menghadapi hal itu. Karena begitu ASN ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah barang bukti, jabatannya langsung dicopot. Kemudian saat menjadi terdakwa diberhentikan sementara, dan saat ditetapkan sebagai terpidana langsung dipecat secara tidak hormat,” sebutnya.
Dalam hal ini, Nova mengusulkan kepada KASN supaya memberikan perlindungan kepada ASN jika ada sesuatu kasus yang dihadapi, atau memberikan bantuan berupa advokasi.
Selanjutnya, Gubernur Nova mengusulkan terkait dengan penghapusan tenaga kontrak pada pemerintah daerah di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
“Saya mengusulkan ini, walaupun ini kewenangan dari Kemenpan RB. Karena tenaga kontrak di Aceh ada sekitar 20 ribu, jika penghapusan ini dilakukan akan bertambah angka pengangguran di Aceh, apalagi Aceh merupakan daerah tertinggi termiskin se-Sumatera. Kalau pun ada pengurangan ada kompensasinya,” ujarnya.
Kemudian pada topik menjajaki peluang bagi pembentukan daerah otonomi baru yang di beberapa daerah masih sangat diharapkan, Gubernur mengusulkan pertama terkait dengan banyaknya masalah pemekaran.
“Inisiatif APPSI mungkin sekali lagi sebelum berakhir masa Ketua Umum Oktober nanti, kita bertemu dengan Presiden membahas tentang urusan ini,” katanya.
Lalu, Nova mengusulkan kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan kepada Dirjen Administrasi Kewilayahan terkait dengan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang berbatasan dengan kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
“Oleh Kemendagri itu masuk ke Sumatera Utara, yaitu Pulau Makir Besar, Makir Kecil, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Padahal sudah kita ajukan syarat-syaratnya, dan menurut hemat kami dalam persyaratan itu masuk ke wilayah Aceh,” kata Nova.
Sementara itu, Ketua Umum APPSI Anies Rasyid Baswedan Ph.D menyambut baik dengan usulan dari Gubernur Noba. Katanya, selanjutnya akan dibentuk tim guna melakukan pertemuan dengan Kemenpan RB.
“Kita akan tindak lanjut ini, walaupun kewenangan Kemenpan sebenarnya. Tapi kita buat tim untuk bertemu dengan Kemenpan terkait dengan tenaga kontrak,” sebut Gubernur DKI Jakarta itu. []