Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kakek Bejat di Aceh Timur Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Admin1 by Admin1
12/05/2022
in Lintas Timur
0

PEUREULAK – Sejumlah tokoh masyarakat salah satu desa di Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Sabtu (7/5/2022) malam menyerahkan seorang kakek berinisial RW (66) ke Mapolsek Peureulak Timur.

RW diduga sebagai pelaku pelecehan seksual dan memperkosa seorang gadis berinisial B (13), warga Kecamatan Peureulak Timur.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan, kasus itu terbongkar setelah ibu korban melapor ke aparat desa.

“Malam kejadian, korban diantar pelaku ke rumah orangtuanya. Pelaku menyebutkan bahwa korban ditiduri oleh pria berinisial JT. Namun, orangtua korban tak mudah percaya. Setelah pelaku pulang, korban ditanya dan ternyata pengakuan korban yang menidurinya adalah pelaku,” sebut Dizha, Rabu (11/5/2022).

Mendengar keterangan anaknya, ibu korban langsung melapor ke aparat desa. Aparat desa pada malam itu juga mencari keberadaan pelaku dan menemukannya, kemudian langsung diantar ke Polsek Peureulak Timur.

Saat diperiksa, RW mengaku berjanji membelikan handphone untuk korban. Namun handphone itu sampai sekarang tak dibelikan.

“Pelaku mengaku telah beraksi sejak 2021 lalu dan sebanyak tiga kali,” sebutnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan. “Saat ini, pelaku sudah ditahan untuk pemberkasan kasusnya,” pungkas Dizha.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banda Aceh Dini Hari

Next Post

Wali Kota Bedah Rumah Janda Duafa Lampulo

Next Post
Wali Kota Bedah Rumah Janda Duafa Lampulo

Wali Kota Bedah Rumah Janda Duafa Lampulo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

26/04/2026
1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

26/04/2026
Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

26/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com