Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 23 Mei 2022

Admin1 by Admin1
12/05/2022
in Nanggroe
0
PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 23 Mei 2022

BANDA ACEH – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 di Aceh diperpanjang hingga 23 Mei 2022. Perpanjangan PPKM itu sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 11/INSTR/2022/ tentang PPKM berbasis mikro level 2 dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Instruksi gubernur itu berlaku sejak tanggal 10 hingga 23 Mei 2022.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, Kamis 12/5/2022, menyebutkan Ingub itu merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Iswanto menyebutkan, dalam instruksi gubernur itu disebutkan kondisi situasi pandemi Covid-19 sesuai kriteria level masing-masing di seluruh kabupaten kota di Aceh.

“Terdapat dua wilayah di Aceh yang berada di level 1 PPKM, yakni Kota Banda Aceh dan Sabang,” kata Iswanto.

Sedangkan tiga kota dan 18 kabupaten lainnya berada di level PPKM 2. Wilayah tersebut yaitu Kota Lhokseumawe, Langsa Subulussalam. Selain itu juga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeulue, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Pidie Jaya.

Iswanto menjelaskan, saat ini tidak ada wilayah di Aceh yang berada di level 3 PPKM setelah sebelumnya hanya Aceh Selatan yang masih berada di level tersebut. “Alhamdulillah saat ini semua wilayah di Aceh hanya ada di level PPKM 1 dan 2. Tidak ada yang di level 3,” kata Iswanto.

Kondisi terbaru itu, lanjut Iswanto menunjukkan penanganan situasi pandemi di Aceh semakin terkendali.

“Meskipun begitu, Pemerintah Aceh tetap mengimbau seluruh masyarakat waspada dan terus menjaga protokol kesehatan sampai pandemi Covid-19 berakhir,” sebut Iswanto. []

Previous Post

Al-Farlaky FC Benam Sawang Utara United Lewat Drama Adu Pinalti

Next Post

Dekranasda Bina Gampong Kerajinan di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Next Post
Dekranasda Bina Gampong Kerajinan di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Dekranasda Bina Gampong Kerajinan di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 23 Mei 2022

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 23 Mei 2022

12/05/2022

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

SEMMI Pidie Jaya Apresiasi Irwasda Polda Aceh Pilih Maafkan Pelaku Pemukulan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com