Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Upaya Tingkatkan Penunjang Kinerja, Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan PT Pos Indonesia Sepakat Tandatangani MoU

Admin1 by Admin1
18/05/2022
in Nanggroe
0
Upaya Tingkatkan Penunjang Kinerja, Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan PT Pos Indonesia Sepakat Tandatangani MoU

JANTHO – Mahkamah Syariyah Jantho kembali melaksanakan prosesi penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) 23000 Banda Aceh, Selasa 17 Mei 2022.

 Penandatanganan MoU tersebut bertempat di kantor PT Pos Indonesia yang beralamat di Jalan Teuku Amir Hamzah Bendahara No. 33 Kuta Alam, Banda Aceh.

Dalam Agenda kerja sama ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syariyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I., M.H., yang turut didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan (PTIP) Mahkamah Syar’iyah Jantho, Zuldiati, S.H., serta Kepala Kantor Cabang Utama PT. Pos  Banda Aceh Ahmadi Idrus dan Manajer Pemasaran PT Pos Indonesia, Akmal Aminuddin, S.E., M.M.

Turut hadir pula dalam hal ini Marsoni, Manajer Operasi PT Pos Indonesia (Persero) Banda Aceh.

Perjanjian kerjasama ini memiliki maksud dan tujuan yaitu untuk memberikan pelayanan jasa untuk para pihak pencari keadilan pada Mahkamah Syariyah Jantho khususnya pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari syarat penyelenggaraan proses berperkara bagi para pihak yang berkepentingan.

Perjanjian kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan PT Pos Indonesia  juga bertujuan untuk melayani para pihak pencari keadilan dalam segmentasi Leges alat bukti (Nazeglen), pengiriman dan pencairan wesel panggilan ke satker diluar wilayah yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Jantho, penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bea materai, serta pengiriman surat kedinasan dan paket bundel perkara.

Dengan terwujudnya perjanjian ini tentu akan memberikan kemudahan bagi para pihak serta satuan kerja Mahkamah Syariyah Jantho dalam menerima layanan Jasa Pos terhadap para pihak pencari keadilan dan keperluan lain pada Mahkamah Syariyah Jantho serta mendapat jaminan pelayanan sesuai dengan Service Level Agreement yang disepakati.

Sementara pihak PT Pos Indonesia (Persero) 23000 akan memberikan layanan antar jemput (pick up service) pada setiap hari kerja Senin s/d Jumat pada jam kerja yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Setelah selesainya agenda penandatanganan MoU antara Ketua Mahkamah Syariyah Jantho dengan Manajer Pemasaran PT Pos Indonesia (Persero), diikuti dengan diskusi santai para pihak guna meningkatkan hubungan silaturahmi demi kelancaran dan menunjang aktifitas kinerja acara MoU Tersebut kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.

Previous Post

Kakanwil: Pertahankan Prestasi, Target 75 Persen Realisasi Anggaran Awal Juli 2022

Next Post

Rusia: 265 Tentara Ukraina Menyerah di Azovstal

Next Post
Rusia: 265 Tentara Ukraina Menyerah di Azovstal

Rusia: 265 Tentara Ukraina Menyerah di Azovstal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, Kurir Narkoba di Nagan Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak

Krak, Kurir Narkoba di Nagan Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak

04/08/2026
Ohku, Seorang Guru Ngaji di Aceh Timur Divonis Derita Tumor

Ohku, Seorang Guru Ngaji di Aceh Timur Divonis Derita Tumor

04/08/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Kebakaran di Aceh Barat Meluas ke 6 Kecamatan dan Musnahkan 21 Ha Lahan

04/08/2026
Api Hanguskan Kantor Dewan Guru Dayah di Kuta Baro

Api Hanguskan Kantor Dewan Guru Dayah di Kuta Baro

04/08/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Zakat Penghasilan Pegawai pada Baitul Mal

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Zakat Penghasilan Pegawai pada Baitul Mal

04/08/2026

Terpopuler

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com