BANDA ACEH – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kota Lhokseumawe menyatakan sebanyak 119 imigran Rohingya di Kabupaten Bireuen dan Kota Lhokseumawe, Aceh, dipindahkan ke Pekanbaru, Riau.
Juru Bicara Satgas PPLN Kota Lhokseumawe Marzuki di Lhokseumawe, Sabtu (21/5/2022), mengatakan relokasi seratusan imigran tersebut difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bireuen, Pemerintah Kota Lhokseumawe dan lembaga migrasi internasional, International Organizational for Migration (IOM).
“Dari 119 orang yang dipindahkan tersebut, sebanyak 95 imigran Rohingya dari Kabupaten Bireuen dan 24 lainnya Rohingya dari Kota Lhokseumawe,” kata Marzuki.
Marzuki mengatakan proses pemindahan imigran Rohingya ke Pekanbaru, Riau, tersebut dengan pengawalan ketat dan dilakukan secara bertahap. Sebelum diberangkatkan, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selain pemeriksaan kesehatan, mereka juga menjalani tes PCR Covid-19. Hasil pemeriksaan, semuanya dinyatakan sehat dan negatif deman virus corona yang dikenal dengan sebutan Covid-19.
“Pemindahan imigran Rohingya melalui jalur darat dari Lhokeumawe ke Medan, Sumatera Utara. Sedangkan dari Medan ke Pekanbaru, Riau, melalui jalur udara. Dengan pemindahan tersebut, maka tidak ada lagi imigran Rohingya ditampung di Aceh,” kata Marzuki.
Sebelumnya, sebanyak 114 imigran etnis Rohingya terdampar Kuala Muara Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka terdampar pada Ahad (6/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB.Dari 114 imigran Rohingya tersebut, sebanyak 68 di antaranya pria dewasa dan 21 perempuan dewasa serta 35 anak-anak.
Mereka sempat ditampung di meunasah Gampong Alue Buya Pasie, Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireuen. Sedangkan imigran Rohingya di Lhokseumawe, terdampar dua gelombang, Juni 2020, sebanyak 99 orang dan September 2020 sebanyak 297 orang.
Sebagian dari imigran Rohingya tersebut sudah dipindahkan sebelumnya. Serta lebih dari seratus orang lainnya melarikan diri di penampungan di Lhokseumawe.