Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dua Kapal Asal Nias Tak Miliki Dokumen Lengkap Diamankan Polisi di Simeulue

Admin1 by Admin1
23/05/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Dua Kapal Asal Nias Tak Miliki Dokumen Lengkap Diamankan Polisi di Simeulue

Dok. Polda Aceh

BANDA ACEH – Dua kapal asal Nias Utara (Sumut) yang tidak memiliki dokumen lengkap diamankan sejumlah Personel Satpolairud Polres Simeulue, Minggu 22 Mei 2022.

“Berdasarkan laporan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S. H., M. H, dua kapal asal Nias Utara itu diamankan Polisi karena tidak memiliki dokumen lengkap pada saat melakukan patroli di sepanjang pesisir pantai Kabupaten Simeulue pada Minggu (22/5/22), ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, Senin 23 Mei 2022.

Patroli yang digelar itu bertujuan untuk memperoleh informasi dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat nelayan di Kabupaten Simeulue.

Kemudian saat patroli digelar, Personel Satpolairud Polres Simeulue memonitor ada dua unit kapal nelayan yang lagi bersandar di dermaga TPI Desa Labuhan Bakti Kecamatan Teupah Selatan Simeulue, kemudian petugaspun langsung berdialog dengan nelayan kapal ternyata asal kapal tersebut dari Nias Utara.

” Karena bentuk dan ciri khas kapal tersebut berbeda dari ciri khas kapal nelayan masyarakat imeulue, sehingga petugas langsung naik ke atas kapal dan mengintrogasi nahkoda kapal dan memeriksa dokumen kedua kapal tersebut, ” kata Kabid Humas.

Pada saat dokumen kapal diperiksa, ternyata dua unit kapal tersebut tidak memiliki surat pendaftaran kapal sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang undang Nomor : 31 Tahun 2004 Pasal 1 ayat (11) Jo Pasal 14 ayat (4) Jo Pasal 61 ayat (1) dan ayat (5) Tentang perikanan dan Qanun Aceh nomor: 7 Tahun 2010 Pasal 38 ayat (1) Jo Pasal 73 ayat (4) Tentang Perikanan.

Nelayan kecil yang menggunakan kapal penangkapan ikan 5 (lima) GT kebawah diwajibkan melalukan Pendaftaran atas kapal maupun alat tangkap yang digunakan, Surat keterangan Pendaftaran sebagai pengganti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan ternyata dua kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Untuk saat ini kedua kapal tersebut diamankan didermaga TPI desa Labuhan Bakti Kec. Teupah Selatan Kabupaten Simeulue sambil menunggu pengurusan surat pendaftaran kapal nelayan kecil yang akan di buat oleh Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara.

“Personel Satpolairud Polres Simeulue dalam patroli itu juga mengimbau para nelayan untuk menjaga kelestarian lingkungan terutama biota laut, dan dalam melakukan penangkapan ikan harus menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” kata Kabid Humas.

Previous Post

Orang Gila di Aceh Jaya Bacok Warga hingga Tewas

Next Post

Bupati Shabela Buka Festival Kebudayaan Gayo 2022

Next Post
Bupati Shabela Buka Festival Kebudayaan Gayo 2022

Bupati Shabela Buka Festival Kebudayaan Gayo 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026
Pewarisan Gelar Sultan dalam Kerajaan Samudera Pasai

Pewarisan Gelar Sultan dalam Kerajaan Samudera Pasai

06/07/2026
Jelang Sekolah, Aipda Jonni Rahmad Gandeng Dokter Bedah Gelar Sunat Gratis

Jelang Sekolah, Aipda Jonni Rahmad Gandeng Dokter Bedah Gelar Sunat Gratis

06/07/2026
Gelar Mua’llim di Kerajaan Samudra Pasai

Gelar Mua’llim di Kerajaan Samudra Pasai

06/07/2026
Peneliti UTU Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Kerawanan Pangan di Aceh Barat

Peneliti UTU Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Kerawanan Pangan di Aceh Barat

06/07/2026

Terpopuler

Dua Kapal Asal Nias Tak Miliki Dokumen Lengkap Diamankan Polisi di Simeulue

Dua Kapal Asal Nias Tak Miliki Dokumen Lengkap Diamankan Polisi di Simeulue

23/05/2022

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com