Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Tiga Petani Jadi Tersangka Kematian Gajah di Aceh

Admin1 by Admin1
01/06/2022
in Lintas Tengah
0
Lagi, Gajah Sumatera Mati Terjerat di Aceh Timur

Bangkai gajah sumatera yang mati di Aceh Timur. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

KUTACANE – Tiga pria di Kabupaten Aceh Tenggara ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian gajah Sumatera yang ditemukan awal Mei 2022 lalu. Ketiganya diduga pemasang kawat listrik yang mengakibatkan gajah tersengat, lalu mati.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto, menyebut tiga pria itu masing-masing berinisial S (57), B (21) dan B (45). Mereka berprofesi sebagai petani di daerah setempat.

“Arus listrik bertegangan tinggi dipasang di kebun. Tujuannya untuk menghalau hama babi yang kerap merusak dan memakan tanaman jagung tersangka,” kata AKP Suparwanto, Rabu (1/6).

Kepada polisi, tutur Suparwanto, ketiganya mengaku bukan pemburu gading gajah. Mereka tanpa sengaja membunuh gajah tersebut, sebab kawat listrik yang dipasang sebenarnya diperuntukkan menghalau hama babi.

“Tetapi tersangka mengetahui perbuatan (memasang kawat listrik) itu bisa membahayakan manusia ataupun hewan. Mereka patut mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Suparwanto.

Gajah yang diperkirakan telah mati 8 hari sebelumnya itu, saat ditemukan sudah tak memiliki gading. Bangkainya ditanam setengah badan dan ditutup terpal.

Terkait hilangnya gading gajah tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Sementara tiga orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana.

“Hukuman maksimalnya 5 tahun penjara,” jelasnya.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Dyah Erti Idawati Kembali Pimpin Perwosi Aceh Periode 2021-2025

Next Post

Polda Aceh Peringati Hari Lahirnya Pancasila

Next Post

Polda Aceh Peringati Hari Lahirnya Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Pria Hanyut di Sungai Mane, Dua Selamat, Satu Hilang Masih Dicari

Tiga Pria Hanyut di Sungai Mane, Dua Selamat, Satu Hilang Masih Dicari

26/04/2026
UIN Ar-Raniry Kupas Peluang Studi ke Irlandia Melalui Webinar ‘Emerald Dreams’

UIN Ar-Raniry Kupas Peluang Studi ke Irlandia Melalui Webinar ‘Emerald Dreams’

26/04/2026
TNI dan Warga Aceh Selatan-Singkil Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di Trumon

TNI dan Warga Aceh Selatan-Singkil Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di Trumon

26/04/2026
Pemkab Aceh Barat Gandeng Jaksa Pantau 16 Proyek Strategis Daerah

Pemkab Aceh Barat Gandeng Jaksa Pantau 16 Proyek Strategis Daerah

26/04/2026
Disparpora Aceh Besar Gelar Selekda Calon Atlet POPNAS 2026

Disparpora Aceh Besar Gelar Selekda Calon Atlet POPNAS 2026

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com