Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Syech Fadhil: Penghapusan Bandara SIM Sebagai Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri Langgar MoU Helsinki

Admin1 by Admin1
05/06/2022
in Nanggroe
0
Persoalan Aceh Jadi Pembahasan Hangat di Paripurna DPD RI

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, mengatakan penghapusan Bandara SIM sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melanggar MoU Helsinki yang disepakati antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka.

Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) tak lagi jadi entry poin atau pintu masuk perjalanan luar negeri. Kecuali hanya untuk program keberangkatan haji.

Hal ini sesuai dengan aturan terbaru yang diterbitkan dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 19 tahun 2022 tentang protocol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Dimana, pada poin protocol disebutkan bahwa Bandara Sultan Iskandar Muda hanya dibuka selama program haji atau 4 Juni hingga 15 Agustus 2022.

“Pintu masuk (entry point) sebagaimana dimaksud pada angka 1.a.xi, 1.a.xii., 1.a.xiii., 1.a.xiv., 1.a.xv., dan 1.a.xvi. hanya ditujukan sebagai pintu masuk (entry point) bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022,” tertulis dalam SE tersebut.

“Ada dua poin yang perlu ditanggapi dan dipertanyakan. Pertama melanggar MoU Helsinki dan UUPA,” ujar senator yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

Kata Syech Fadhil, salah satu kewenangan Aceh sebagaimana yang tercatat dalam MoU Helsinki poin 1.3.7 berbunyi,”Aceh akan menikmati akses langsung dan tanpa hambatan ke negara-negara asing, melalui laut dan udara.”

Kemudian dalam UUPA pada pasal 165 berbunyi,”penduduk di Aceh dapat melakukan perdagangan dan investasi secara internal dan internasional sesuai peraturan perundang-undangan.”

“Jadi jelas, secara kebijakan, SE tadi mengerus kewenangan Aceh sebagaimana disepakati di MoU Helsinki dan UUPA. Poin ini sama pentingnya dengan poin poin kewenangan lainnya dalam UUPA,” kata senator yang dekat dengan ulama di Aceh ini.

Poin kedua, kata Syech Fadhil, jika Covid dijadikan alasan Bandara SIM tak masuk daftar pintu masuk perjalanan luar negeri, maka alasan ini dinilai terlalu mengada-ngada.

“Itu aneh, Ngurah Rai Bali lebih beresiko terjangkit Covid-19. Demikian juga dengan Kualanamu di Sumatera Utara. Sukarno Hatta di Jakarta juga lebih berpotensi menjadi jalur penyebaran Covid, namun kenapa justru Bandara SIM yang dipalang sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri,” kata Syech Fadhil.

“Kita minta keputusan ini ditinjau ulang. Jangan sedikit dikit, Aceh yang dirugikan. Alasan Covid tak masuk akal hingga menghapus Bandara SIM sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri,” ujarnya.

Previous Post

Ketua DPC PDIP Aceh Singkil Serahkan SK Organisasi Sayap

Next Post

Dyah Tutup Rakerda Dekranasda 2022, Tahun Depan Dilaksanakan di Tapaktuan

Next Post

Dyah Tutup Rakerda Dekranasda 2022, Tahun Depan Dilaksanakan di Tapaktuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Kutuk dan Kecam Perdagangan Orang Aceh ke Malaysia

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

18/06/2025
Bupati H Mirwan MS : Ulama adalah Pelita Ummat

Bupati H Mirwan MS : Ulama adalah Pelita Ummat

18/06/2025
Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

18/06/2025

Iran Ungkap Rahasia Cepat Punya Pengganti Jenderal yang Dibunuh Israel

18/06/2025
Israel Ultimatum Iran Bakal Serang Situs Nuklir Lagi Dalam Waktu Dekat

Israel Ultimatum Iran Bakal Serang Situs Nuklir Lagi Dalam Waktu Dekat

18/06/2025

Terpopuler

Andi Firdaus Ditunjuk Jadi Jubir Bupati Pidie

Andi Firdaus Ditunjuk Jadi Jubir Bupati Pidie

16/06/2025

Polres Aceh Tenggara Terima BKO Personil Unit K9 Beserta Dua Anjing Pelacak

Mualem Kembalikan Panglima Do Sebagai Ketua DPW PA Abdya, Tarzani Sekretaris

Sah, Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com