Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Syech Fadhil: Penghapusan Bandara SIM Sebagai Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri Langgar MoU Helsinki

Admin1 by Admin1
05/06/2022
in Nanggroe
0
Persoalan Aceh Jadi Pembahasan Hangat di Paripurna DPD RI

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, mengatakan penghapusan Bandara SIM sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melanggar MoU Helsinki yang disepakati antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka.

Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) tak lagi jadi entry poin atau pintu masuk perjalanan luar negeri. Kecuali hanya untuk program keberangkatan haji.

Hal ini sesuai dengan aturan terbaru yang diterbitkan dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 19 tahun 2022 tentang protocol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Dimana, pada poin protocol disebutkan bahwa Bandara Sultan Iskandar Muda hanya dibuka selama program haji atau 4 Juni hingga 15 Agustus 2022.

“Pintu masuk (entry point) sebagaimana dimaksud pada angka 1.a.xi, 1.a.xii., 1.a.xiii., 1.a.xiv., 1.a.xv., dan 1.a.xvi. hanya ditujukan sebagai pintu masuk (entry point) bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022,” tertulis dalam SE tersebut.

“Ada dua poin yang perlu ditanggapi dan dipertanyakan. Pertama melanggar MoU Helsinki dan UUPA,” ujar senator yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

Kata Syech Fadhil, salah satu kewenangan Aceh sebagaimana yang tercatat dalam MoU Helsinki poin 1.3.7 berbunyi,”Aceh akan menikmati akses langsung dan tanpa hambatan ke negara-negara asing, melalui laut dan udara.”

Kemudian dalam UUPA pada pasal 165 berbunyi,”penduduk di Aceh dapat melakukan perdagangan dan investasi secara internal dan internasional sesuai peraturan perundang-undangan.”

“Jadi jelas, secara kebijakan, SE tadi mengerus kewenangan Aceh sebagaimana disepakati di MoU Helsinki dan UUPA. Poin ini sama pentingnya dengan poin poin kewenangan lainnya dalam UUPA,” kata senator yang dekat dengan ulama di Aceh ini.

Poin kedua, kata Syech Fadhil, jika Covid dijadikan alasan Bandara SIM tak masuk daftar pintu masuk perjalanan luar negeri, maka alasan ini dinilai terlalu mengada-ngada.

“Itu aneh, Ngurah Rai Bali lebih beresiko terjangkit Covid-19. Demikian juga dengan Kualanamu di Sumatera Utara. Sukarno Hatta di Jakarta juga lebih berpotensi menjadi jalur penyebaran Covid, namun kenapa justru Bandara SIM yang dipalang sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri,” kata Syech Fadhil.

“Kita minta keputusan ini ditinjau ulang. Jangan sedikit dikit, Aceh yang dirugikan. Alasan Covid tak masuk akal hingga menghapus Bandara SIM sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri,” ujarnya.

Previous Post

Ketua DPC PDIP Aceh Singkil Serahkan SK Organisasi Sayap

Next Post

Dyah Tutup Rakerda Dekranasda 2022, Tahun Depan Dilaksanakan di Tapaktuan

Next Post

Dyah Tutup Rakerda Dekranasda 2022, Tahun Depan Dilaksanakan di Tapaktuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perkuat Silaturahmi Lintas Negara, 27 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM dan PKM Internasional di Yala Thailand

Perkuat Silaturahmi Lintas Negara, 27 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM dan PKM Internasional di Yala Thailand

20/08/2026
Pantee Geulima Gelar Peringatan Maulid NabiI di Masjid Baitul Mukhlis, Tgk Ismail Aceh Selatan Menyampaikan Tausiah

Pantee Geulima Gelar Peringatan Maulid NabiI di Masjid Baitul Mukhlis, Tgk Ismail Aceh Selatan Menyampaikan Tausiah

20/08/2026
STAIN Meulaboh Kembali Kirim Mahasiswa PPL/KPM ke Dua Negara ASEAN

STAIN Meulaboh Kembali Kirim Mahasiswa PPL/KPM ke Dua Negara ASEAN

20/08/2026
BPJN Aceh Percepat Infrastruktur Pengendali Banjir di Nagan Raya

BPJN Aceh Percepat Infrastruktur Pengendali Banjir di Nagan Raya

20/08/2026
Karhutla Hanguskan Sekitar Satu Hektare Lahan di Indrapuri

Karhutla Hanguskan Sekitar Satu Hektare Lahan di Indrapuri

20/08/2026

Terpopuler

Persoalan Aceh Jadi Pembahasan Hangat di Paripurna DPD RI

Syech Fadhil: Penghapusan Bandara SIM Sebagai Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri Langgar MoU Helsinki

05/06/2022

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

21 Agustus: Tragedi Rumoh Geudong, Ahli Waris dan Aktivis HAM Aceh Desak Keadilan Menyeluruh

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com