Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

5 Tersangka Kasus Pencurian di SDN 6 Cot Trueng Ditangkap

Admin1 by Admin1
10/06/2022
in Lintas Timur
0
5 Tersangka Kasus Pencurian di SDN 6 Cot Trueng Ditangkap

Dok. Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Lima pria yang terlibat tindak pidana pencurian di Sekolah Dasar (SD) Negeri 6 Gampong Cot Trueng Kecamatan Seunuddon dan SD Negeri 3 Gampong Teupin Gajah Kecamatan Tanah Jambo Aye serta Rumah Warga di kecamatan Baktya Aceh Utara, berhasil dibekuk tim opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara.

Lima pelaku yang berinisial  HR (39), RA (25) dan IS (29). Ketiganya warga Baktya.

Kemudian TF (26)  warga Tanah Jambo, peran mereka sebagai pelaku Pencurian, sedangkan MN (48) warga Kecamatan Seunuddon, sebagai penadah.

Semua pelaku ditangkap berkat keras keras tim opsnal polres Aceh Utara dan berkat Informasi masyarakat serta keterangan sejumlah saksi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Noca Tryananto, S.TrK, menjelaskan penangkapan pelaku dilokasi terpisah berawal dari laporan  seorang Kepala Sekolah SD Negeri 6 Seunuddon, Pada Jumat 13 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 wib atas laporan pencurian.

“Setelah meminta keterangan tiga saksi berhasil meringkus pelaku yang berinisial IS dan RA  di rumah pelaku IS di Gampong Tanjong Geulumpang Kecamatan Baktiya, tepatnya 6 Juni 2022, setelah melakukan pengembangan kembali menangkap HR termasuk MN yang merupakan penadah,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti barang curian dari  SD Negeri 6 Seunuddon, diantaranya 4 unit Laptop (merk Wearnes 2 unit, Megatrend 1 unit, dan HP 1 unit), 1 unit Ampli, 1 unit Tape, 1 unit Sound System, 2 unit proyektor Infokus.

“Selain itu kami juga barang bukti yang di curi di SD Negeri 3 Tanah Jambo Aye. Diantaranya, 1 unit Printer, 2 unit Laptop merk ASUS, 1 unit bel elektrik, 1 unit komputer merk LG, 3 buah gitar, dan dua unit proyektor Infocus,” kata dia.

Selain itu, kata Iptu Noca Tersangka RA dan IS ikut  melakukan pencurian di sebuah rumah milik Ummi Kasum  Baktiya. Mereka berhasil menggasak emas 3 mayam dan uang tunai 150 ribu,  keduanya melakukan pada awal Juni 2022.

“Lima pelaku empat diantaranya  dapat dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e, ke 4e dan ke 5e KUHPidana dengan ancaman  hukuman 7 tahun Penjara.”

“Sedangkan pelaku berperan sebagai penadah dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, ke 4e, dan ke 5e Jo Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara. Sementara dalam kasus ini kita menetapkan dua orang pelaku utama sebagai daftar pencarian orang (DPO). Identitas sudah kita kantongi, kita meminta menyarahkan diri,” kata dia.

Previous Post

Usai Tugas Belajar, PNS Aceh Ingin Abdikan Ilmu untuk Masyarakat

Next Post

Pengelola Perpustakaan di Banda Aceh dan Aceh Besar Dilatih Kompetensi Teknologi

Next Post
Pengelola Perpustakaan di Banda Aceh dan Aceh Besar Dilatih Kompetensi Teknologi

Pengelola Perpustakaan di Banda Aceh dan Aceh Besar Dilatih Kompetensi Teknologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenkes RI Apresiasi Capaian CKG Nagan Raya Tertinggi di Aceh

Kemenkes RI Apresiasi Capaian CKG Nagan Raya Tertinggi di Aceh

03/10/2026
HMPS Kesos UIN Ar-Raniry Ajak Anak Panti Belajar Sambil Bermain

HMPS Kesos UIN Ar-Raniry Ajak Anak Panti Belajar Sambil Bermain

03/10/2026
Siapkan Bekal Pengabdian Santri Akhir, Al Zahrah Gelar Bimbingan Fardhu Kifayah

Siapkan Bekal Pengabdian Santri Akhir, Al Zahrah Gelar Bimbingan Fardhu Kifayah

03/10/2026
Dituding Ledakkan Ranjau di DMZ, Korea Utara Tembakkan Rudal

Dituding Ledakkan Ranjau di DMZ, Korea Utara Tembakkan Rudal

03/10/2026
Mampukah Irak Kelola Keamanan Setelah Ditinggalkan Pasukan AS?

Mampukah Irak Kelola Keamanan Setelah Ditinggalkan Pasukan AS?

03/10/2026

Terpopuler

5 Tersangka Kasus Pencurian di SDN 6 Cot Trueng Ditangkap

5 Tersangka Kasus Pencurian di SDN 6 Cot Trueng Ditangkap

10/06/2022

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com