Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa PPK Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile Papua

Admin1 by Admin1
14/06/2022
in Nasional
0
KPK Tahan Dirut BUMN Perindo Tersangka Suap Impor Ikan

KPK menahan Dirut BUMN Perindo yang jadi tersangka suap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua, pada Senin, 13 Juni 2022. Tersangka itu adalah seorang Pejabat Pembuat Komitmen.

“Telah hadir dan selesai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 14 Juni 2022.

Ali mengatakan penyidik menilai tersangka itu kooperatif. Namun, dia belum menyebutkan identitas tersangka tersebut. Menurut Ali, penyidik masih melengkapi alat bukti untuk perkara ini.

Ali mengatakan penyidik belum menahan tersangka itu. Alasannya, kata dia, penahanan merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.

Dia berharap satu tersangka lainnya dalam kasus ini juga akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Dia mengatakan pemeriksaan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.

KPK memulai penyidikan kasus korupsi pembangunan rumah ibadah di Papua tersebut. Namun, KPK belum mengumumkan dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Pengumuman tersangka dilakukan pada saat penahanan. Ali mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini juga masih dihitung.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Bertambah 69, Total 101.880 Orang Divaksin Covid-19

Next Post

Sah, IAIN Batusangkar dan Bukittinggi Menjadi Universitas Islam Negeri

Next Post
Sah, IAIN Batusangkar dan Bukittinggi Menjadi Universitas Islam Negeri

Sah, IAIN Batusangkar dan Bukittinggi Menjadi Universitas Islam Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com