Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

13 Warga Aceh Barat Jadi Tersangka Perusakan Kebun Karet

Admin1 by Admin1
19/06/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

MEULABOH – Polisi menetapkan 13 orang warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus perusakan kebun yang terjadi pada 8 Agustus 2021.

Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian, melansir Antara, Sabtu (18/6/2022).

“Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga,” katanya.

Adapun ke-13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Teuku Murliadi alias Odeng, Ibnu Hasyim, Ansari, Apandi, Hasyim Jauhari, Iskandar, Zakaria, Irwan, Mukhtaruddin, Sudarman, Rajab Safrizal, Samsul Rizal, serta Bahtiar.

Ia mengatakan, para tersangak dikenakan Pasal Pasal 170 ayat (1) KUHPidana. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun enam bulan penjara.

“Dari 13 tersangka yang suda kita tetapkan, saat ini baru satu orang yang ditahan,” ujar Riski Adrian.

Kasus perusakan kebun dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh seorang pemilik kebun bernama Tgk H Cut Usman.

Kasus ini dilaporkan setelah seluruh pohon karet milik korban berlokasi di Desa Suak Raya, diduga dirusak oleh sejumlah orang.

Kekinian pihaknya menyerahkan seluruh berkas hasil penyidikan kepada Kejari Aceh Barat guna mendapatkan proses hukum selanjutnya.

Sumber: suara.com

Previous Post

Tengkulak Bikin Harga Cabai di Aceh Meroket

Next Post

1.568 Calhaj Asal Aceh Tiba di Madinah

Next Post
Kemenkes: Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji Divaksin Lengkap

1.568 Calhaj Asal Aceh Tiba di Madinah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 18

18/10/2026
Demo Ricuh di Prancis, Pelajar Ingin Bikin Pemerintah ‘Gemetar’

Demo Ricuh di Prancis, Pelajar Ingin Bikin Pemerintah ‘Gemetar’

18/10/2026
Ukraina Targetkan Infrastruktur Internet Rusia, Yandex Jadi Korban

Ukraina Targetkan Infrastruktur Internet Rusia, Yandex Jadi Korban

18/10/2026
Biografi Hasim Djojohadikusumo: Dari Konglomerat Hingga Utusan Khusus Presiden yang Wacanakan Hutan Rusak Jadi Lahan Sawit

Biografi Hasim Djojohadikusumo: Dari Konglomerat Hingga Utusan Khusus Presiden yang Wacanakan Hutan Rusak Jadi Lahan Sawit

18/10/2026
Indra Mardiani Raih Juara Tiga Guru Inapiratif dari Kanwil Kemenag Aceh

Indra Mardiani Raih Juara Tiga Guru Inapiratif dari Kanwil Kemenag Aceh

17/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

13 Warga Aceh Barat Jadi Tersangka Perusakan Kebun Karet

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com