Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ipda Hengky Harianto: Gampong Punya Peran Strategis untuk Memutuskan Peredaran Narkoba

Atjeh Watch by Atjeh Watch
20/06/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Ipda Hengky Harianto: Gampong Punya Peran Strategis untuk Memutuskan Peredaran Narkoba

BLANGPIDIE – Peran Aparatur Gampong sangat strategis dalam memutuskan mata rantai peredaran Narkotika ditengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatres Narkoba (Kasnar) Polres Aceh Barat Daya, Ipda Hengky Harianto, SH. MH pada saat pembukaan sekaligus memberikan arahan pada peserta kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba Kabupaten Abdya.

Acara yang diikuti oleh perwakilan aparatur Gampong dalam kabupaten setempat berlangsung di Grand Arista Hotel, jalan Iskandar Muda Gampong Keude Paya, Senin (20/06/2022).

Ipda Hengky Harianto menguraikan, Narkoba merupakan zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.

“Tujuan diadakan sosialisasi ini oleh pemerintah daerah ialah untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat secara umum maupun kepada generasi penerus,” ungkap Hengky.

Ia juga berharap kepada peserta pelatihan, agar serius dalam mengikuti acara ini hingga terbakali tentang pengetahuan narkotika dan obat atau bahan berbahaya.

“Peserta sosialisasi ini nantinya diharapkan untuk menjadi duta bagi dirinya, keluarga, lingkungan dan masyarakat dengan tujuan agar terputusnya mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Kata Ipda Hengky, Selain ujung tombak pemutusan mata rantai penyebaran dan peredaran narkoba, Aparatur Gampong seperti Keuchik, Ketua Pemuda atau kadus punya peran strategis dan serius untuk dijadikan saksi dalam kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Keuchik atau paling tidaknya, Kadus nanti akan dilibatkan dalam proses penangkapan pelaku hingga dijadikan saksi dalam kasus narkoba. Hal tersebut adalah aturan SOP, mohon kerjasama agar daerah kita benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran barang yang telah diharamkan oleh Agama dan Negara kita Republik Indonesia,” tegas Kasnar Ipda Hengky Harianto, SH. MH pada pembukaan sekaligus memberikan arahan pada peserta kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba Kabupaten Aceh Barat Daya.

Reporter: Rusman

Previous Post

1.024 Ternak di Aceh Barat Terjangkit PMK

Next Post

Kakankemenag Hamdan: Pembukaan MTQ Aceh ke 35 Berjalan Sukses

Next Post
Kakankemenag Hamdan: Pembukaan MTQ Aceh ke 35 Berjalan Sukses

Kakankemenag Hamdan: Pembukaan MTQ Aceh ke 35 Berjalan Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Ipda Hengky Harianto: Gampong Punya Peran Strategis untuk Memutuskan Peredaran Narkoba

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com